Pemkab Pacitan Belum Bisa Alokasikan Hibah untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Pemkab Pacitan Belum Bisa Alokasikan Hibah untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Rachmad Dwiyanto, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 , Rachmad Dwiyanto menyatakan saat ini belum bisa memberikan dana hibah untuk menangani wabah Covid-19.

Rachmad mengatakan, pemkab sampai saat ini masih sebatas memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. "Itu pun kita lakukan sambil berjalan. Sebab jangan sampai terjadi duplikasi penerimaan bantuan," ujar Rachmad yang saat itu tengah perjalanan menuju pos perbatasan Desa Jeruk, Bandar bersama Bupati Indartato, Sabtu (11/4).

Rahmad mengungkapkan, pemkab belum bisa memberikan menganggarkan dan hibah, lantaran terbatasnya kemampuan keuangan daerah.

"Sementara ini kita merealokasi anggaran sebesar Rp 20 miliar, untuk penanganan Covid-19 dan juga jaring pengaman sosial. Sepeti pemberian bantuan sembako dan kebutuhan dasar lainnya," jelas Rachmad.

Sekadar informasi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memberikan hibah atau bantuan sosial (bansos) pada masa pandemi Covid-19. Sasarannya adalah masyarakat di luar penerima bantuan dari pemerintah pusat.

Terkait hal itu, Tito meminta pola penyaluran bantuannya sesuai dengan kondisi sosial dan geografis masyarakat. Ia juga meminta agar dibuat kanal pengaduan bagi masyarakat yang mana harus tersosialisasikan dengan baik pada masyarakat. (yun/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO