GRESIK,BANGSAONLINE.com - Bantuan dari Pemprov Jatim untuk kebutuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gresik sebesar Rp 22 miliar, masih menunggu kesiapan rekening Satgas Pemkab Gresik.
Hal ini disampaikan Tarso Sagito, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gresik, Senin (27/4/2020). "Sementara untuk bantuan berupa 5 ton beras, 1 ton telur, dan 500 mi instan sudah diterima Pemkab Gresik," beber Tarso.
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
"Kemudian untuk daging ayam beku, menunggu kesiapan cold storage," ujar Tarso kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (28/4/2020).
Menurut Tarso, bantuan dari Pemprov Jatim digunakan untuk penanganan PSBB Covid-19 dan kebutuhan penangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Gresik, terhitung mulai 28 April-11 Mei.
Tarso mengaku, secepatnya tim Gugus Tugas akan membuatkan rekening dan segera mengadministrasikan semua bantuan. "Kami telah diminta Pak Bupati untuk mengkoordinasikan dengan pihak Pemprov Jatim soal alokasi bantuan dana Rp 22 miliar tersebut, peruntukannya sekaligus pertanggungjawabannya," pungkas Tarso. (hud/zar)
Baca Juga: Resmikan Gedung Sekber PHDI, Pj Gubernur Jatim Ajak Umat Hindu Jaga Kondisivitas Pilkada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News