LBH Malang Minta Kepala Daerah Tindak Tegas Rentenir Berkedok Koperasi

LBH Malang Minta Kepala Daerah Tindak Tegas Rentenir Berkedok Koperasi Wiwied Tuhu Prasetyanto saat mendampingi kliennya di Kantor LBH Malang.

Ia pun menceritakan pengalamannya di koperasi tersebut. Bahwa aset miliknya yang dijaminkan, tiba-tiba langsung dimasukkan lelang oleh pihak koperasi, gara-gara terlambat membayar angsuran.

Menurutnya, koperasi tersebut tidak melakukan rapat anggota terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. Bahkan hingga sampai saat ini, ia mengaku belum tercatat sebagai anggota koperasi itu.

"Karena ketidaktahuan kami sebagai orang awam, maka kami melakukan pinjaman di koperasi tersebut. Ternyata kami sekarang malah menjadi korban dan tragisnya lagi aset kami sudah dilelang, bahkan sudah berpindah ke tangan orang lain," ungkapnya.

Memang, lanjut Rusdi, saat itu salah satu manajer koperasi sempat memberitahukan bahwa koperasi akan melelang asetnya tersebut.

"Saya mau melelang, siapa yang bisa melarang saya kalau saya mau melelang?," kata Rusdi menirukan manajer koperasi tersebut.

Kini, ia berharap kepada kepala daerah dan dinas terkait agar menindak tegas koperasi dimaksud. "Kami ini hanyalah masyarakat kecil tidak bisa berbuat apa-apa. Harapan kami kepada pemerintah Kota Batu, tolong kami selaku nasabah dan selaku masyarakat kecil ini dilindungi hak kami. Kami memang berutang, kami juga ingin membayar dan menyelesaikan utang kami. Dan aset kami juga segera dikembali ke tangan kami," pintanya penuh harap. (asa/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Debt Collector yang Seret Polisi di Jeneponto Dihajar Massa':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO