Penambang Liar di Sumenep Makin Marak, LSM Ancam Laporkan ke Kepolisian

Penambang Liar di Sumenep Makin Marak, LSM Ancam Laporkan ke Kepolisian Moh. Sahlan Kabag Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Pemkab Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Di ujung timur Pulau Madura, yakni Kabupaten Sumenep, penambang liar semakin hari tampaknya semakin marak saja.

Pantauan BANGSAONLINE.com di seputaran kota, sedikitnya ada 4 penambang pasir liar. Sebut saja di Kecamatan Batuan saja ada 4 penambang liar alias tidak mempunyai izin orasional.

Baca Juga: Luruk Polres Sumenep Sambil Bawa Truk, Puluhan Sopir Tuntut Tambang Galian C Dibuka Lagi

Kepala Bagian Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sumenep, Moh. Sahlan kepada BANGSAONLINE.com, membenarkan adanya penambang liar. Mereka yang bergerak pada penambangan batu atau galian C, dipastikan tidak mempunyai izin oprasional.

“Kami pastikan penambang yang ada di seputar Kota Sumenep yang tepatnya ada di area Kecamatan Kota tidak ada izinnya alias illegal. Silakan ini proses hukum,” terangnya dengan nada tinggi.

Ketika ditanya kenapa penambangan liar di Sumenep semakin marak? Menurutnya karena pemkab tidak punya kewenangan untuk memberi sanksi. Kewenangan memberi sanksi itu bukan ada pada instansinya, melainkan ada pada pihak kepolisian.

Baca Juga: Diduga Tidak Berizin, Warga Talango Sumenep Pantau Penambangan Liar di Desa Padike

“Pemberi sanksi atau punishment atau sanksi itu ada di kepolisian. Sementara Pemkab hanya persoalan pengeluaran izin saja,” jelasnya.

Salah seorang warga Desa Pinggir Papas, Hery Samaon mengatakan, maraknya penambang ilegal sangat merugikan bagi lingkungan secara umum.

“Kami dari lembaga yang konsen pada lingkungan merasa keberatan dengan maraknya penambang liar di Bumi Sumekar ini,” ungkapnya, Rabu (6/5/20).

Baca Juga: Dewan Nilai Potensi Tambang Fosfat Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Setempat

Dikatakan Hery, dalam waktu dekat lembaganya akan melaporkan kejadian penambangan ilegal itu ke pihak berwajib atau kepolisian. Harapannya, ada penertiban.

“Sebab, jika para penambang liar itu mempunyai izin bisa dipastikan ada pemasukan pada kas daerah dan kerusakan lingkungan tidak parah. Kami dan tim dalam waktu dekat akan mengirim surat ke pihak-pihak yang berwenang untuk ditertibkan,” ancamnya.

Dikatakan Hery, bahawa pihaknya telah mengantongi nama-nama dan alamat penambang liar di Kabupaten Sumenep. “Kami dan teman-teman telah mengantongi nama dan alamat para “pemain” atau penambang liar,” pungkasnya. (aln/dur)

Baca Juga: Penambang Liar Makin Brutal, Warga Sumenep Lapor ke Polda Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO