SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Judi sabung ayam di pintu masuk Kota Sampang tepatnya di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, seakan tidak tersentuh hukum. Buktinya, walaupun di dalam bulan suci Ramadan, para penyabung ayam itu terang-terangan masih berani mengadu ayam.
Padahal pemerintah cukup tegas. Di tengah pandemi wabah Corona (Covid-19), semua warga dilarang membuat kegiatan kumpul-kumpul, apalagi dalam jumlah banyak.
Baca Juga: Polres Sampang Gelar Tes Urine Dadakan pada Personel Unit Jatanras
"Lha ini, bukan kumpul lagi mas, tapi komplit. Ada judinya, kumpul-kumpul lagi. Masa iya, hampir di tengah kota, tidak ada tindakan dari Kapolres Sampang," ucap warga yang takut namanya disebut, karena prihatin aparat tidak tegas.
Padahal, lanjutnya, aktivitas perjudian sabung ayam ini sebelumnya sudah diinformasikan ke polres dan kodim setempat beserta jajarannya. Namun informasi yang disampaikan warga tampaknya tak ditindaklanjuti aparat setempat. Buktinya, aktivitas perjudian tetap berjalan.
“Bisa dicek mas. Banyak orang yang datang, rata-rata bawa ayam. Saya lihat langsung ke lokasi, memang benar mas, ada judi sabung ayam masih aman dan terkendali di dalam arena,” ucapnya.
Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang
MJ, salah satu warga penggemar merpati dan ayam sabung mengaku bingung. Pasalnya, kalau adu balap merpati yang tidak ada judinya, diobrak-abrik walau itu tempatnya di pelosok desa.
"Eh kok sabung ayam dibiarkan. Padahal jarak Polsek Kota dan Kodim Sampang cukup dekat. Jangan-jangan ada upeti yang diberikan, atau memang sengaja tutup mata," terangnya.
Saat dikonfirmasi ke Kapolres Sampang melalui Kapolsek Camplong Iptu Tomo dan Kasubbag Polres Aipda Yoyok YP, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan. (hri/ian)
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News