"Micek, mbidek, ndublek itulah tiga kata yang saat ini pantas disandang oleh sang Bupati Gresik sebagai penghargaan terbaru dalam bidang lingkungan hidup," teriak Arifin.
Arifin menambahkan, dirinya akan terus mengawal sampai sengketa tanah City9 menemukan solusi. Untuk itu, Kalaps menginginkan pihak terkait ada tindakan tegas untuk membatalkan segala izin ataupun sertifikasi yang diperoleh dari Bupati Gresik dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gresik serta di lakukan pembongkaran.
"Kami tidak akan berhenti dan akan terus kami kawal sampai sengketa tanah ini menemukan solusi. Pembangunan itu dulu kan pernah dihentikan oleh Satpol PP, karena memang tanahnya bermasalah, tapi kenapa anehnya sekarang kok malah di teruskan pengerjaannya, berarti kan ada kongkalikong dengan Pemerintah Gresik," terangnya.
Sebelumnya, Kalaps melakukan demo serupa di kantor PN (Pengadilan Negeri) Gresik. Mereka selain melakukan tuntutan yang sama, juga meminta agar menyidangkan kasus sengketa tanah dan memenangkan ke pihak warga Desa Cangkir.
Sementara Direktur City9, H. Sujarwo membantah, kalau pembangunan City9 di Desa Cangkir Kecamatan Driyorejo tidak berizin. Menurutnya, segala yang diperlukan, mulai IPR (izin peruntukan ruang) sudah diurus oleh pihak City9. Karena itu, pihak City9 berani membangun bangunan berupa ruko dan pergudangan
"Kan tidak mungkin City9 yang begitu besar membangun bangunan tanpa mengantongi izin, " kata Sujarwo.
Hanya, lanjut Sujarwo izin berupa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) hingga sekarang belum bisa dikeluarkan oleh BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal). Sebab, Kepala Desa Cangkir tidak bersedia mengeluarkan rekomendasi untuk pembuatan IMB.
"Saya akui IMB-nya belum ada, karena sampai sekarang Kades Cangkir tidak mau mengeluarkan rekomendasi. Padahal, saya sudah berkali-kali mengajukan, tapi selalu ditolak. Saya tidak tahu apa motivasinya," ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan City9 di Desa Cangkir sekarang berhenti. Sebab, dihentikan oleh Satpol PP Pemkab Gresik. Bangunan dikasih portal, sehingga pihak City9 tidak bisa meneruskan. Bagi City9 penyegelan yang dilakukan pihak Satpol PP itu janggal. Sebab, sebelumnya pihak Satpol PP tidak pernah memberikan teguran terhadap pihak City9. Bahkan, Satpol PP juga tidak mengirimkan surat soal kesalahan City9, sehingga proyek City9 dihentikan.
"Saya juga belum tahu siapa yang memerintah Satpol PP menghentikan proyek kami. Padahal proyek itu tidak ada persoalan. Ada apa dibalik itu semua. Kalau kami terus-terusan diperlakukan seperti ini, kesabaran kami pun habis, " pungkas Sujarwo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




