JEMBER (BangsaOnline) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Jember dilaporkan berencana membuat Peratruan Daerah (Perda) tentang penanggulangan kebencanaan. Hal ini dikarenakan dalam kurun beberapa tahun terakhir ini, setiap tahunya di Kabupaten Jember menjadi langganan terjadinya berbagai bencana.
Kepada wartawan Kepala BPBD Jember, Suhanan, menjelaskan bahwa Perda penanggulangan bencana ini tentu sangat dibutuhkan dalam setiap penanganan kebencanaan. Diantaranya langkah apa saja yang dilakukan terkait pencegahan dan mitigasi bencana. Kemudian langkah apa yang akan dilakukan ketika terjadi bencana alam, dan langkah-langkah yang diambil pasca bencana.
Lebih lanjut Suhanan, menerangkan jika hal itu diatur dalam sebuah perda, maka tidak ada keraguan dari petugas dalam rangka pengambilan keputusan penanggulangan bencana alam. Selama ini yang menjadi dasar bagi BPBD Jember dalam penanggulangan kebencanaan melalui Surat Keputusan Buapti.
Baca Juga: Alasan BPBD Jember Tak Rekomendasikan Pantai Payangan Sebagai Kawasan Berenang
”Jika ada Perda kita tidak akan sungkan-sunkan untuk langsung bertindak”, kata Suhanan.
Contoh, penetapan status tanggap darurat bencana oleh Bupati beberapa waktu yang lalu yang didasarkan pada prakiraan cuaca oleh BMKG, dimana selama pertengahan bulan Desember hingga akhir Januari, intensitas curah hujan di wilayah Kabupaten Jember mencapai 500 mm kubik/ detik.
Dengan status tanggap darurat itu, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan dan perencanaan mulai dari antisipasi bencana, langkah yang dilakukan saat terjadi bencana, hingga langkah pasca bencana. Suhanan menjelaskan, saat ini masih dalam proses pembahasan dan dia berharap perda penanggulangan bencana ini dapat direalisasikan pada tahun 2015.
Dalam kurun waktu bulan Desember, telah terjadi berbagai bencana yang melanda wilayah Kabupaten Jember. Diantaranya, bencana puting beliung yang terjadi di kecamatan Patrang. Bencana tanah longsor, yang terjadi di Sukorambi dan Panti. Serta bencana Banjir yang terjadi di kecamatan Tempurjo, Tanggul dan Semboro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News