GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan Warga Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik menggelar aksi demo di Kantor Kecamatan Duduksampeyan, Rabu (20/4/2020). Mereka, memprotes kebijakan Camat Duduksampeyan yang menolak pendaftaran warga sebagai calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak Covid-19.
Pendemo meminta agar data warga Desa Gredek yang berhak menerima BLT JPS dampak Covid-19 yang telah diverifikasi oleh Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), dapat diterima pihak kecamatan.
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Dalam aksinya, puluhan warga Desa Gredek yang kebanyakan didominasi anak muda ini mengusung sejumlah spanduk dan poster. Di antaranya bertuliskan, "Camat Diskriminasi JPS", "Camat Suropadi Sakpiro Saktimu (seberapa kesaktianmu)", dan poster-poster lainnya.
Mereka, juga melakukan aksi membakar sejumlah atribut dan keperluan yang digunakan untuk demo seperti spanduk, poster, dan kardus. Selama aksi, para pendemo tak ditemui Camat Duduksampeyan, Suropadi. Sebab, yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Pendemo, kemudian ditemui oleh Sekcam (Sekretaris Kecamatan) dan Kasi Kesra (Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial). Namun, keduanya tak bisa memberikan jawaban tuntutan pendemo.
Kepala Desa (Kades) Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, M. Bahrul Ghofar mengungkapkan, demo yang dilakukan warganya karena data calon penerima BLT JPS yang diajukan ke Camat Duduksampeyan, ditolak semua.
"Kami protes mengapa data warga kami yang kami ajukan sebagai penerima BLT JPS Covid-19 ditolak," ujar Ghofar kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (20/5/2020).
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Menurut Ghofar, pihaknya sudah menyetorkan data warga calon penerima BLT JPS sesuai mekanisme yang ditentukan oleh Pemkab Gresik. "Kami sudah 3 kali menggelar Musdes untuk penentuan penerima BLT JPS, hingga menghasilkan sebanyak 153 KK (Kepala Keluarga) untuk diusulkan ke Bappeda," ungkapnya.
"Dari data 153 KK calon penerima BLT JPS itu, hanya 125 yang di-acc, sementara 28 KK tak di-acc dengan pertimbangan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK tak muncul. Data tersebut kemudian kami serahkan ke Camat Duduksampeyan. Namun, tak satu pun yang diterima," jelasnya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Ghofar sangat menyesalkan sikap Camat Duduksampeyan tersebut. "Kalau sejak awal warga kami tak diterima untuk mendapatkan BLT JPS, mengapa tak diberitahukan sejak awal, sehingga kami tak perlu repot-repot menggelar Musdes dan menyerahkan data," katanya.
Ghofar mengaku sudah tak mau ambil pusing dengan ditolaknya daftar warganya sebagai penerima BLT JPS dampak Covid-19. "Kalau tak dikasih BLT JPS Covid-19, akan kami alokasikan pada BLT Dana Desa (DD) tahap II. Sebab, hal ini diperbolehkan di Kemendes," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Ghofar juga mempertanyakan alokasi APBD 2020 sebesar Rp 210 miliar untuk pemberian BLT JPS dampak Covid-19 kepada 116 ribu KK.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
"Dari total 356 desa dan kelurahan, jumlah KK yang didaftarkan untuk mendapatkan BLT JPS dampak Covid-19 tak sampai 116 ribu. Lalu, mengapa data warga kami tak diterima?," pungkasnya.
Sementara itu, Camat Duduksampeyan, Suropadi belum memberikan klarifikasi terkait demo Warga Desa Gredek tersebut. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News