SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah serta janji kepala sekolah dan pengawas Dinas Pendidikan yang dilaksanakan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim mendapat sorotan banyak pihak.
Komisi A DPRD Jatim menyesalkan pelantikan yang diikuti banyak orang itu dilaksanakan secara offline atau tatap muka.
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
Terbaru, Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Jawa Timur juga angkat bicara terkait viralnya potensi klaster baru Covid-19 di Jawa Timur, yaitu Klaster Pelantikan Kepala Sekolah di BKD Jatim.
"Ironis, potensi klaster terbaru malah muncul di tubuh birokrasi Pemprov Jatim. Ini sangat memalukan. Jabatan Kepala BKD dan Kepala Dinas Pendidikan hendaknya dievaluasi. Protokol kesehatan dilanggar, PSBB dilanggar. Kasihan gubernur, gubernurnya bagus kok punya perangkat seperti ini," ujar Wakil Ketua Bidang Hukum BM PAN Jatim, Mun Arif, Rabu (3/6/2020).
Alumnus Ponpes Darul Ulum Jombang ini mengungkapkan, publik Jawa Timur dikagetkan dengan munculnya potensi klaster baru Covid-19, yaitu Klaster Pelantikan Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah se-Jawa Timur. Pasalnya, dari 240 peserta yang mengikuti pelantikan, 2 orang dikabarkan positif Covid-19. Bahkan, 1 peserta asal Mojokerto meninggal dunia dan dimakamkan di Jombang.
Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024
Arif melanjutkan, pelantikan tanggal 20 Mei 2020 yang dilakukan dalam satu hari dengan empat gelombang di kantor BKD Jawa Timur juga meninggalkan tanda tanya. Sebab, dari undangan pelantikan yang beredar di media sosial itu ditandatangani oleh Kepala BKD Jatim Nurkholis, bukan atas nama Gubernur Jawa Timur.
Politikus muda PAN ini menambahkan, di media sosial viral juga foto peserta pelantikan foto bersama tanpa masker dan dempet-dempetan badan, tidak menjaga jarak fisik dan jarak sosial. Dikabarkan seorang peserta pelantikan meninggal dunia sehingga peserta pelantikan lain menjalani rapid test.
"Ini berpotensi memicu kerawanan sosial, maka lebih baik semua pejabat yang terkait dengan pelantikan maut itu segera dicopot, terutama Kepala BKD Provinsi Jatim dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim," tegas advokat muda tersebut.
Baca Juga: Kanwil DJP Jatim II Gelar Media Gathering, Apa yang Dibahas?
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi mengakui ada seorang peserta pelantikan yang meninggal dunia pasca dilantik. Namun Wahid belum mendapat informasi kalau yang bersangkutan dinyatakan Covid-19. Wahid juga menjelaskan 20 peserta pelantikan asal Jombang menjalani rapid test pada Selasa (2/6/2020).
Sedangkan Kepala BKD Jatim, Nurkholis dalam keterangan pers mengaku pihaknya hanya ketempatan dalam pengukuhan kepala sekolah dan pengawas di BKD. Sebab seluruhnya ditangani oleh Dinas Pendidikan.
"Itu pun prosesnya melalui protokoler kesehatan yang ketat, hingga empat tahapan," terang Nurkholis. (mdr/ian)
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News