PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sejak Januari sampai Maret lalu, Pengadilan Agama (PA) Pasuruan mencatat pengajuan Cerai Talak (CT) pemohon dari pihak laki sebanyak 133 orang. Akibat dampak Covid-19, pemohon cerai bertambah. Sampai bulan Juni, total 319 orang mengajukan Cerai Talak.
Kemudian Cerai Gugat (CG) pemohon dari pihak perempuan dari Januari hingga Juni sebanyak 639 kasus. Rinciannya, Januari - Maret sebanyak 313. Akibat dampak Covid 19, April-Juni sebanyak 426 kasus. Sehingga total, ada 1.055 perempuan yang mengajukan gugatan cerai.
Baca Juga: Permintaan Dispensasi Nikah Dini Meningkat, PA Magetan Lakukan Langkah ini
Demikian disampaikan Kasubag Humas Pegadilan Agama (PA) Kabupaten Pasuruan Masitah. Sehingga, sejak Januari hingga Juni di Bangil, total sebanyak 1.055 perempuan yang siap jadi janda.
Menurutnya, kasus perceraian kebanyakan alasan faktor ekonomi. Selain itu, rumah tangga tak lagi harmonis karena sering terjadi pertengkaran. "Kebanyakan pemohon cerai rumah tangga tak harmonis. Ekonomi menurun," kata Masitah. (par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News