​Oknum Perangkat Desa Dilaporkan Polisi, Kades Cempokorejo: Kami Menghargai Proses Hukum

​Oknum Perangkat Desa Dilaporkan Polisi, Kades Cempokorejo: Kami Menghargai Proses Hukum Warga dan kuasa hukumnya saat melapor ke Mapolres Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa Cempokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban mengaku tidak mengetahui adanya laporan salah satu warga penerima program Bantuan Pangan NonTunai () ke Polres Tuban.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Cempokorejo, Yaskur saat dihubungi BANGSAONLINE.com melalui sambungan teleponnya, Kamis (18/6/2020).

"Saya belum tahu kalau hari ini ada warga yang lapor ke Polres Tuban," ujar Kades Cempokorejo.

Pihaknya juga tidak berkenan komentar lebih jauh terkait hal tersebut. Namun begitu, sebagai pucuk pimpinan desa, dirinya tetap menghargai langkah yang ditempuh warganya dengan membawa kasus tersebut ke pihak berwajib.

"Intinya kami tetap menghargai proses hukum yang sedang ditempuh warga," tutupnya.

Sebelumnya, dua warga Desa Cempokorejo bersama kuasa hukumnya melaporkan oknum perangkat desa ke Mapolres Tuban karena diduga telah melakukan penyelewengan bantuan program .

Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program  merasa terzalimi oleh oknum perangkat desa, karena tak menyerahkan kartu ATM untuk mengambil sembako selama 2 tahun.

"Kami datang ke sini untuk melaporkan adanya dugaan penyelewengan program oleh salah satu oknum perangkat desa," ujar kuasa hukum warga, Nang Engki Anom Suseno saat ditemui di Mapolres Tuban.

Pria yang juga sebagai Direktur PBH Peka Tuban itu merasa prihatin dengan kasus yang menimpa warga. Kata dia, program yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu harus tepat sasaran. Bukan malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kita sudah mengantongi nama oknumnya, yang jelas ada oknum perangkat desa yang kita laporkan," imbuhnya.

Ia berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus tersebut secepatnya, karena diyakini masih adanya kasus-kasus lain yang belum terungkap ke publik.

"Program ini sifatnya urgen dan harus tersalurkan kepada masyarakat. Kalau perkara ini tidak ditindaklanjuti dengan baik, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Makanya, kami di sini mengawal dan memastikan kalau perkara ini bisa tertangani dengan baik," imbuhnya. (gun/zar)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO