BANDUNG, BANGSAONLINE.com - Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat bekerja sama dengan BJB Syariah untuk mengimplementasikan aplikasi School Management System (SMS) dan digitalisasi keuangan di Lembaga Pendidikan.
Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. 1 Gedung PWNU Jawa Barat Jl Terusan Galunggung No 9 Bandung (29/06/2020). Hadir Ketua Pergunu Jawa Barat, Dr. H. Saepuloh, M.Pd., Yane Roosyana Pemimpin Divisi Institutional Banking BJB syariah, dan Pimpinan Cabang Pergunu se-Jawa Barat.
Baca Juga: Gus Nasrul: Banyak Sarjana Muslim yang Belum Paham Salat
Saepuloh mengatakan bahwa aplikasi SMS dilengkapi dengan fitur-fitur yang sangat dibutuhkan oleh lembaga pendidikan, bahkan sudah dapat digunakan untuk pelaporan ke DAPODIK ataupun EMIS.
“Aplikasi ini sangat membantu lembaga pendidikan, untuk meningkatkan layan pendidikan, bahkan tidak menutup kemungkinan dengan aplikasi ini dapat meningkatkan nilai akriditasi lembaga pendidikan,” tutur Saepuloh
Saepuloh berharap juga membantu proses digitalisasi keuangan sehingga akan meminimalisir transaksi tunai. “Ini langkah yang harus dilakukan oleh lambaga pendidikan di masa new normal ini dalam upaya mencegah penularan virus Covid-19,” tutur Saepuloh.
Baca Juga: Setelah Bali dan Banten, Menteri AHY Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik di Jabar
“Dengan aplikasi ini, proses pembelajaran daring bisa lebih maksimal, karena dalam aplikasi ini ada fiktur pembelajaran online yang bisa melakukan kegiatan pembelajaran jarak jauh antara siswa dan guru dalam satu kelas,” tutur Saepuloh
Sementara Yane Roosyana, Pemimpin Divisi Institutional Banking BJB Syariah mengatakan SMS merupakan bantuan khusus BJB Syariah untuk pendidikan di Jawa Barat.
“Dengan aplikasi School Management System (SMS), lembaga pendidikan di Jawa Barat bisa terbantu menjadi lembaga pendidikan berbasis digital. Aplikasi ini diberikan secara gratis ke lembaga pendidikan NU,” tutur Yane Roosyana. (tim)
Baca Juga: PC Pergunu Bawean Kritik Acara KPwBI Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News