Terkait Sengketa Lahan dengan PT KAI, Warga Jalan Mawar Wadul Komisi A DPRD Jember

Terkait Sengketa Lahan dengan PT KAI, Warga Jalan Mawar Wadul Komisi A DPRD Jember Komisi A DPRD Jember saat mendatanggi rumah warga yang bersengketa dengan PT KAI.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Polemik sengketa lahan antara warga jalan Mawar Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, dan PT KAI menarik perhatian anggota DPRD Jember dari Komisi A. Setelah adanya keluhan dari warga jalan Bromo, akhirnya seluruh anggota dari Komisi A turun ke lapangan guna melihat lokasi dan bukti-bukti status tanah di jalan Mawar, yang selama puluhan tahun dihuni oleh ratusan warga, Senin (6/7/2020).

Saat dikonfirmasi di lapangan, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengatakan, pihaknya menemukan fakta baru. Bahwa, warga selama ini sudah berulangkali mengajukan keberatan atas klaim kepemilikan lahan oleh PT. KAI. Warga juga menyampaikan keberatan itu ke pihak kepolisian.

Namun, keberatan yang disampaikan oleh warga sampai saat ini belum ada tindaklanjut. Bahkan pada tahun 2016, warga pernah mengajukan permohonan kepada BPN. Tetapi pengajuan yang dilakukan oleh warga tidak pernah diproses oleh BPN.

"Sengketa antara warga Jalan Mawar dengan PT KAI memang rumit. Bukan berarti kita tidak bisa menyelesaikan. Kita akan cari solusi yang baik. Kami akan mengaji lebih dalam terhadap aset sengketa, agar bisa kembali lagi kepada rakyat," kata politikus PDIP ini.

Tabroni mengungkapkan kejanggalan dalam sengketa tersebut adalah terbitnya SPPT PBB yang sebelumnya atas nama warga, kini dialihkan atas nama PT. KAI. Bahkan BPN telah menerbitkan sertifikat hak guna bangunan yang dikeluarkan pada bulan Januari 2020. Dengan dalih, tidak ada keberatan dari warga. Padahal, warga sama sekali tidak mengetahuinya.

Tabroni juga menyayangkan sikap PT. KAI beberapa tahun sebelumnya, yang berupaya menguasai tanah yang berpuluh-puluh tahun dihuni oleh ratusan warga. Informasi yang dihimpun Tabroni, pihak PT. KAI juga mengintimidasi beberapa warga.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO