SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sumenep Samiodin menilai, tingkat kedisiplinan anggota dewan saat ini masih relatif bagus.
Hal itu dibuktikan dengan tingkat kehadiran mereka, khususnya pada sidang paripurna yang selalu di kisaran 80 persen atau 40 orang dari 50 anggota DPRD Sumenep. Pihaknya pun bersyukur melihat tingkat kehadiran anggota DPRD Sumenep saat sidang paripurna.
Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu
“Dan alhamdulillah, tingkat kehadiran anggota normal di atas rata-rata, yakni sekitar 40 orang lebih dan lainnya ada yang izin. Namun juga ada satu dua orang yang tanpa izin," ungkap Samiodin, Selasa (14/07/2020).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, BK melakukan pendekatan secara personal kepada anggota DPRD Sumenep, dalam melakukan penertiban sesuai aturan yang ada.
Samik-sapaan Samiodin mencontohkan, jika ada anggota yang tidak menghadiri sidang paripurna, pihaknya akan menghubungi yang bersangkutan. Namun, jika sampai enam kali berturut-turut tidak hadir tanpa keterangan, pihaknya akan memberikan sanksi.
Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi
"Anggota dewan merupakan jabatan politik, sehingga pendidikan politik juga dilakukan dengan pendekatan metode pendidikan. Yakni, melalui pendekatan kepada anggota dewan yang bersangkutan untuk menyampaikan berbagai kendala yang menyebabkan ketidakhadirannya dalam kegiatan di legislatif," katanya.
"Dan, kebetulan saya memiliki latar belakang kependidikan, sehingga sudah biasa melakukan pendekatan seperti itu. Seperti halnya yang dilakukan kepada para siswa di sekolah, dan ternyata dirasakan sangat efektif," imbuhnya.
Oleh sebab itu, pihaknya selalu melakukan pendekatan dengan cara menghubungi anggota DPRD Sumenep yang kebetulan membutuhkan masukan dan informasi secara langsung melalui pendekatan personal.
Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Ketua DPRD Sumenep Kumpulkan Sekwan, Kabag, dan Staf
"Saya sangat bersyukur tingkat kedisiplinan anggota DPRD Sumenep saat ini lebih normal. Bahkan, berkaitan dengan seragam atau baju dinas anggota DPRD Sumenep agar selalu menyesuaikan dengan tidak asal berpakaian ketika masuk kantor," pungkasnya. (aln/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News