SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Surabaya, galau. Mereka berkeluh kesah. Betapa tidak, sejak diaktifkan 15 Juni 2020, PPS dan PPK sudah melaksanakan tugas tahapan pilwali yakni dari pemetaan TPS (tempat pemungutan suara), verifikasi faktual (verfak), dan perekrutan PPDP. Tapi sampai saat ini, honorarium mereka tak kunjung cair. Kondisi ini membuat sebagian dari PPS dan PPK sambat.
Dari pernyataan “Solidaritas Penyelenggara Pilwali” yang beredar melalui WhatsApp, kelompok yang yang mengatasnamakan aspirasi perwakilan PPS dan PPK se-Surabaya, menyebutkan, bahwa PPS dan PPK bekerja secara totalitas dalam melaksanakan tugas sesuai tahapan Pilwali. Namun sampai sekarang, belum ada tanda-tanda pasti honorarium sebagai hak PPS dan PPK cair.
Baca Juga: Didesak Patuhi Regulasi, KPU Surabaya Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Aturan Perundangan
“Sejak resmi diaktifkan 15 Juni lalu, kami secara totalitas sudah melaksanakan kewajiban kami yang harus kami penuhi. Sekarang tinggal KPU yang harus memenuhi kewajiban memberikan honor kami. Dan sudah sewajarnya jika kami meminta sesuatu yang memang menjadi hak kami,” ujar salah satu perwakilan PPK didampingi PPS yang tak mau menyebutkan namanya kepada bangsaonline.com, Kamis (16/7/2020).
Forum aspirasi PPS dan PPK “Solidaritas Penyelenggara Pilwali” ini mendesak KPU Kota Surabaya, agar bisa segera memberikan hak honorariumnya, agar Pilwali Surabaya bisa berjalan sesuai tahapan.
Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi ketika dikonfimasi bangsaonline.com soal ini melalui WhatsApp-nya, hanya minta para PPS dan PPK untuk bersabar dan menunggu.
Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan
“Mohon Bersabar sebentar, landasan untuk mencairkan anggaran yaitu addendum NPHD masih berproses,” terang Nur Syamsi kepada bangsaonline.com. (nf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News