MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pencatutan nama Dinkes Kabupaten Madiun dalam berita yang beredar di media sosial dengan menyatakan RT 6-13 Desa Pagotan, Kecamatan Geger sebagai klaster Covid-19, ternyata hanya berita bohong atau hoaks.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Pagotan, Bekti Ari Nugroho. Ia juga memastikan, bahwa berita yang menyebut warganya banyak yang reaktif berdasarkan rapid test adalah tidak benar.
Baca Juga: Pencurian di Pasar Sindon, BUMDes Sidomulyo Terkesan Acuh
"Tidak benar jika Pagotan merupakan klaster penularan Covid-19, apalagi Klaster RT 6 sampai RT 13. Kalau zona merah memang benar," tegas Kepala Desa Pagotan, Bekti Ari Nugroho, Rabu (29/7/2020).
"Untuk rapid test massal warga yang tidak kooperatif dan hasil rapid test banyak yang reaktif itu tidak benar. Kita undang 140-an warga, tapi yang hadir hanya 87. Bukan berarti warga tidak kooperatif, tapi karena adanya kesibukan dari warga yang bekerja, kuliah, dan sebagainya. Lalu hasil rapid test yang reaktif 4 orang sudah dilakukan tindakan lebih lanjut," sambungnya.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Soelistya Widyantono membenarkan bahwa tidak ada Klaster Pagotan.
Baca Juga: Selama Uji Coba, Operasional KA BIAS Tuai Respons Positif Masyarakat di Daop 7
"Pagotan bukan klaster. Untuk Pagotan sudah kita lakukan tes rapid, pemetaan, dan sebagainya dan nanti akan kita evaluasi lebih lanjut," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News