Dugaan Penyelewengan CSR PT Cheil Jedang, 9 Perwakilan Warga Wadul DPRD Jombang

Dugaan Penyelewengan CSR PT Cheil Jedang, 9 Perwakilan Warga Wadul DPRD Jombang Suasana audiensi sembilan perwakilan warga Jatigedong, Ploso, Jombang, Jawa Timur, saat wadul soal Corporate Social Responsibility (CSR) PT Cheil Jedang kepada DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur. foto: ist/ bangsaonline.com

Audiensi para perwakilan warga dengan DPRD Jombang itu berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 12.00 WIB. Mereka ditemui Ketua Komisi A DPRD Jombang, Andik Basuki dan anggota komisi yang lain.

Menurut Abdul Aziz, audiensi itu berakhir dengan tanya jawab. “Komisi A menyatakan bersedia menindaklanjuti segala keluhan warga Jatigegong,” kata Abdul Aziz yang mengaku mencatat semua pernyataan Ketua dan anggota Komisi A.

Bahkan, kata Abdul Aziz, Ketua Komisi A DPRD Jombang Andik Basuki juga menyatakan, tidak bisa disebut CSR jika Srab itu dijual. Karena CSR itu hakikatnya harus diberikan secara cuma-cuma, tidak diperjual-belikan.

Lalu bagaimana tanggapan ? Wahyu, Humas , saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (30/7/2020) mengaku tak tahu. Begitu juga soal pengaduan 9 perwakilan warga ke DPRD Jombang.

“Kapan itu?,” jawab Wahyu dengan nada tanya.

Ketika BANGSAONLINE.com menjelaskan bahwa audiensi itu berlangsung pada Rabu (29/7/2020) ia juga mengaku tak tahu. “Saya tak ada informasi sama sekali, Pak,” kata Wahyu melalui saluran telepon.

Ketika dijelaskan bahwa mereka didampingi Abdul Aziz, kuasa pendamping 9 perwakilan warga, Wahyu mempersilakan tanya ke Abdul Aziz.

“Konfirmasi ke Pak Abdul Aziz aja,” katanya.

Wahyu juga tak menjawab ketika ditanya apakah Abdul Aziz bersama 9 perwakilan warga mendatangi Rabu (17/7/2020) untuk minta data pembanding. (tim)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO