Gelar Kenduri 100 Tumpeng, Cara Unik Warga Kediri Dukung Polisi Tuntaskan Kasus 'Bunga'

Gelar Kenduri 100 Tumpeng, Cara Unik Warga Kediri Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Suasana warga Dusun Kaliawen Timur saat menggelar kenduri 100 buah tumpeng. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Masyarakat Dusun Kaliawen Timur, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri menggelar doa bersama memohon keadilan hukum untuk Bunga (bukan nama sebenarnya), korban pelecehan seksual, Minggu (9/8) sore. Doa bersama itu disertai dengan kenduri 100 tumpeng yang diletakkan di pelepah pisang yang disebut lengkong itu, secara berjajar.

Acara itu dihadiri seluruh warga Dusun Kaliawen Timur yang berjumlah sekitar 600 orang. Dipandu oleh Gus Basori, Pengasuh Ponpes Roudlotul Ibaad, warga melantunkan doa-doa yang intinya memohon kepada Allah SWT, agar memudahkan semua urusan warga Dusun Kaliawen Timur, khususnya dan Kabupaten Kediri pada umumnya.

Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 58 Tahun di Kediri Ditangkap Polisi

Lebih khusus lagi, mereka mendoakan pihak kepolisian yang menangangi kasus pelecehan terhadap Bunga (11), warga setempat, agar diberi kekuatan dan bisa segera menuntaskannya.

M. Karim Amrulloh, S.H., Kuasa Hukum korban menjelaskan bahwa acara kendurian dengan 100 tumpeng ini digelar sebagai rasa syukur warga Dusun Kaliawen Timur, sekaligus sebagai dukungan kepada pihak kepolisian agar segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan pencabulan terhadap Bunga.

"Acara ini adalah tasyakuran, saya di sini diundang oleh warga. Intinya warga menyampaikan rasa syukur sekaligus mendukung pihak kepolisian dalam rangka melakukan proses penyidikan lebih lanjut, terhadap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," jelas Karim.

Baca Juga: Tega Cabuli Siswi SD, Polres Kediri Amankan Pedagang Jajanan Keliling

Menurutnya, dalam kasus ini sebenarnya kepolisian sudah melakukan proses penahanan kepada tersangka. Hanya, tersangka meminta tahanan luar.

Permintaan masyarakat, supaya kasus ini diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seperti disampaikan Kristanto, juru bicara warga. Ia menegaskan, bahwa warga ingin agar tersangka pencabulan itu ditahan, bukan menjadi tahanan luar.

"Bila dalam waktu dua minggu ke depan AK (tersangka, red), masih jadi tahanan luar, kami akan menggelar doa bersama dan tumpengan di Mapolres Kediri," ancam Kristanto.

Baca Juga: Ratusan Warga Desa Sukorejo Kediri Berebut Tumpeng pada Acara Bersih Desa

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, Bunga, bocah 11 tahun warga Dusun Kaliawen Timur, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, terpaksa lapor ke polisi setelah tubuhnya digerayangi oleh tetangganya, AK/Bandiyah (45), warga Dusun Kaliawen Barat, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, yang masih satu desa.

M. Karim Amrulloh, S.H., Kuasa Hukum korban, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi Selasa siang, 28 April 2020. Saat itu, korban dan keluarga sedang tidur siang. Tiba-tiba pelaku datang langsung memegangi payudara korban. Korban lalu berontak dengan menendang pelaku dan lari ke rumah Fatim, bibinya yang jaraknya sekitar 100 meter. Kepada bibinya, korban menceritakan kejadian yang dialaminya.

Pelaku sendiri sudah melakukan aksi pencabulan itu lebih dari satu kali. Pada kasus sebelumnya, antara pelaku dengan korban sudah didamaikan oleh Perangkat Desa Ngino. Bahkan, AK sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Baca Juga: Kios Bunga Mbak Yah Pernah Kirim Bunga ke Pontianak dan Lombok

Sementara itu, Iptu Dyan Purwandi, Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PAA) Satreskrim Polres Kediri, pernah menyampaikan bahwa kasus dugaan pencabulan tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO