JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polisi telah melakukan penyelidikan terkait kasus pasien seorang ibu hamil yang melahirkan sendiri tanpa dibantu tenaga medis hingga bayinya meninggal di Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC) Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Cristian Kosasih mengaku, pihaknya sudah turun ke Rumah Sakit tempat pasien bernama DR (27), warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, untuk mencari informasi.
Baca Juga: Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Kresek di Jombang Gegerkan Warga
“Kemarin turun ke sana (RS PMC) ngecek,” ujarnya saat dihubungi jurnalis, Senin (10/8).
Hari ini, lanjut Kosasih, Dinas Kesehatan Provinsi Jatim juga turun ke RS PMC untuk menyelidiki kasus tersebut. Bila ditemukan kesalahan prosedur medis pada kasus DR, maka pihak kepolisian akan tegas melakukan proses hukum.
Baca Juga: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Pelajar di Jombang
“Hari ini Dinas Kesehatan Provinsi turun untuk ngecek. Intinya, kalau nanti ditemukan inprosedural itu, maka tetap akan kita proses,” tuturnya.
Proses hukum sebelumnya juga mendapat dorongan dari DPRD Jombang. Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa menilai, kasus yang dialami oleh DR itu bisa diproses pidana. Pasalnya, ada unsur kelalaian rumah sakit yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
“Saya melihat ini adalah malfungsi atau malpraktik atau kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa. Ini sudah ranah pidana,” ucap Mustofa.
Baca Juga: Buntut Penggerebekan Oknum Polisi Mojokerto, Polres Jombang Lakukan Pemeriksaan
(BACA JUGA: Kasus Bayi Meninggal Usai Lahiran di Rumah Sakit PMC Jombang, Orang Tua Datangi Dewan)
Sebelumnya, DR (27), warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, menjadi pasien di Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC) Jombang untuk persalinan anak keduanya. Ironisnya, ia melakukan proses persalinan seorang diri. Ia merasa ditelantarkan pihak rumah sakit, hingga bayinya meninggal dunia saat baru saja dilahirkan. (aan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News