NGANJUK (BangsaOnline) - Sekitar 300 warga terdampak penanganan lokalisasi di Nganjuk Rabu (21/1) berencana mengelar demo besar-besaran. Hal itu dilakukan untuk menuntut janji pemerintah kabupaten (pemkab) Nganjuk yang berjanji akan memberikan solusi bagi warga terdampak untuk mendapatkan pekerjaan pengganti sebagai dampak penutupan lokalisasi di Guyangan, Kudu-Kertosono, dan Kandangan-Tanjunganom.
Karena hingga saat mendekati rencana deklarasi Jum'at (23/1) mendatang warga terdampak belum mendapat kejelasan akan nasib mereka.
Baca Juga: Satpol PP Nganjuk Ajak Masyarakat Ikut Cegah Peredaran Rokok Ilegal
Tetapi rencana demo tersebut urung dilakukan karena Kasat Pol PP Hariono (Harex) mendatangi warga untuk melakukan mediasi membahas masalah warga terdampak.
Dalam mediasi itu, Harex memohon kepada warga terdampak untuk mengurungkan niatnya melakukan demo, supaya pemkab dapat lebih fokus dalam mencarikan solusi bagi warga terdampak.
"Demo bukan menyelesaikan masalah, kami mohon kepada warga untuk dapat menahan diri," pintanya.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Bupati Nganjuk Sebut Peran Media Begitu Penting
Dirinya berjanji akan mencarikan solusi terbaik bagi warga terdampak pasca penutupan lokalisasi Moh Sukarno ketua RW 2 lingkungan Guyangan.
"Kami berharap warga sementara bersabar karena apa yang menjadi tuntutan kita sudah ditampung pol PP, tetapi apabila nantinya tidak ada kepastian maka kami siap mengerahkan massa lebih banyak lagi," tegasnya.
Sementara pujo Prasetyo koordinator aksi mengatakan, bahwa dirinya berharap supaya warga dapat bekerja seperti biasa, walaupun deklarasi di laksanakan.
Baca Juga: Bikin Kumuh, Satpol PP Nganjuk Bredel Spanduk dan Banner Melanggar
"Harapan kami supaya warga dapat bekerja seperti sebelumnya," pintanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News