​Dampak Covid-19, PAPBD Gresik 2020 Defisit Rp 573 Miliar

​Dampak Covid-19, PAPBD Gresik 2020 Defisit Rp 573 Miliar DPRD Gresik ketika paripurna nota PAPBD 2020. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com menggelar sidang paripurna dengan agenda nota Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2020 secara virtual (daring), Rabu (19/8/2020).

Dalam kegiatan itu, menggelar rapat di Ruang Paripurna DPRD, sedangkan Bupati Sambari Halim Radianto dengan para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) membacakan nota dari Kantor Pemkab Gresik.

Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum

Wakil Ketua , Ahmad Nurhamim mengungkapkan bahwa dalam nota P-APBD 2020, plafon anggaran belanja daerah sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 3.568.293.698.176.

Setelah perubahan, lanjut Anha-sapaannya, menjadi Rp 3.11.580.535.1,57 sen atau turun sebesar 7,19 persen. "Sehingga, kekuatan P-APBD 2020 defisit (berkurang) sebesar Rp 573.158.162.564,43 sen," ungkap Anha kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (19/8/2020).

Menurutnya, dari pembacaan nota P-APBD 2020 yang dibacakan oleh Bupati Gresik, disebutkan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 pada semester pertama menunjukkan Pendapatan Daerah (PD) telah berhasil direalisasikan sebesar Rp 1.392.535.181.79,36 atau 40,78 persen.

Baca Juga: Pastikan Layanan Publik Berjalan Baik, Komisi IV DPRD Gresik Turun ke OPD Mitra

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp 400.996.622.532,36. "Untuk dana perimbangan direalisasikan sebesar Rp 703.966.913.271. Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah direalisasikan sebesar Rp 287.571.645.276," jelasnya.

Kemudian, untuk target PD pada tahun 2020 sebelum Perubahan APBD sebesar Rp 3.414.635.118.176, dan setelah Perubahan APBD diperkirakan turun menjadi Rp 2.849.576.383.457,35. "Sehingga, berkurang sebesar Rp 565.58.734.718,65 atau turun sebesar 16,55 persen," ungkapnya.

Selanjutnya, untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 sebelum perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp 1.163.672.913.876, dan setelah perubahan APBD diperkirakan turun menjadi Rp 851.210.832.745,35. "Sehingga, berkurang sebesar Rp 312.462.81.130,65 sen atau turun sebesar 26,85 persen," terangnya.

Baca Juga: Warga Tak Kesulitan Air saat Kemarau, Pemdes Wadak Kidul Apresiasi Langkah Perumda Giri Tirta

Sementara untuk target dana perimbangan tahun 2020 sebelum perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp 1.498.276.91,300, dan setelah perubahan APBD diperkirakan berkurang menjadi Rp 1.355.693.530.362. "Target dana perimbangan juga turun sebesar Rp 142.582.560.938 atau turun sebesar 9,52 persen," katanya.

Ditambahkan Anha, untuk target lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2020 sebelum perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp 752.686.113. "Setelah perubahan APBD 2020 diperkirakan berkurang menjadi Rp 642. 672.20.350 turun sebesar Rp 110.14.92.650 atau 14,62 persen," pungkasnya. (hud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO