TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga, mulai menerapkan proses belajar mengajar secara tatap muka, khusus di wilayah Kecamatan Watulimo.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga Kabupaten Trenggalek Drs. Totok Rudijanto, M.M., menyampaikan, proses belajar mengajar secara tatap muka ini mulai diberlakukan sejak 18 Agustus yang lalu.
Baca Juga: 3.214 Anak di Trenggalek Tak Sekolah, Plt Kepala Dinsos P3A Angkat Bicara
"Jadi belajar secara tatap muka ini sudah kita mulai dari tanggal 18 Agustus yang lalu khusus di Kecamatan Watulimo. Karena Kecamatan Watulimo di masa pandemi Covid-19 saat ini merupakan kawasan zona hijau," kata Totok, Kamis (20/8).
Menurutnya, belajar secara tatap muka yang diberlakukan di beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Watulimo merupakan tahap uji coba. "Belum semua sekolahan menerapkan. Ini masih percontohan," jelasnya.
Ada 6 sekolah yang kini tengah uji coba melaksanakan belajar tatap muka, yakni SMPN 1 Watulimo, SMPN 2 Watulimo, SMPN 3 Watulimo, SMP Islam Watulimo, MTsn Watulimo, dan MTs Muhammadiyah Watulimo.
Baca Juga: Ini Syarat Lembaga Pendidikan Bisa Terima Bantuan Alokasi Dana Khusus Fisik
"Jika nanti dievaluasi berjalan baik dan lancar, akan dikembangkan ke SMP lainnya di kecamatan lain," terangnya.
Ia menjelaskan, sistem pembelajaran tatap muka di beberapa sekolah di Kecamatan Watulimo ini juga diselingi dengan pembelajaran daring atau online. "Jadi kelas 7, 8, dan 9 yang mengikuti belajar tatap muka sepertiga. Kemudian dua pertiganya belajar dengan sistem daring (dalam jaringan) dari rumah. Sementara gurunya mengajar dari sekolah," urainya.
"Jam pelajaran untuk tatap muka 2 jam setiap hari. Dengan rincian, kelas 7 masuk jam 07.00 sampai jam 09.00. Kelas 8 masuk jam 08.00 sampai jam 10.00, kelas 9 masuk jam 09.00 sampai jam 10.00," rincinya.
Baca Juga: Tinjau Belajar Tatap Muka, Wabup Syah: SMPN 2 Watulimo Bisa Jadi Contoh Sekolah Lain
Selain itu, kata dia, semua siswa yang mengikuti belajar tatap muka telah mendapat izin dari orang tua atau wali murid masing-masing. Dan, selama pembelajaran tatap muka, baik guru maupun murid menerapkan protokol kesehatan. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News