PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kekurangan anggaran petugas pembantu KB desa di Dinas KBPP (Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan) Kabupaten Pasuruan untuk semester II dipastikan akan dipenuhi oleh Pemkab Pasuruan pada tahun ini.
Pemkab telah mengajukan tambahan anggaran di P-APBD II ini. Dari hasil rapat kerja antara Komisi IV DPRD dengan Dinas KBPP, diperoleh kesepakatan untuk melakukan penggeseran beberapa program yang dinilai tidak penting, untuk ditunda di tahun berikutnya.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Kepastian tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Muhammad Zaini usai sidang paripurna P-APBD II di Gedung Dewan, Sabtu (23/8).
Ia menjelaskan, kekurangan honor bagi petugas pembantu kader KB di DKBPP sudah disampaikan ke komisi. Dinas meminta agar kekurangan anggaran tersebut bisa disetujui oleh dewan.
"Untuk kekurangan anggaran honor 2.388 petugas pembantu KB desa sudah disetujui dengan menggeser beberapa program yang dianggap kurang penting untuk ditunda sementara," jelas politikus PKS ini.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Komisi IV berharap, kesalahan dalam penyusunan perencanaan anggaran kegiatan di DKBPP tidak terulang lagi. Sebab imbasnya jelas, ribuan petugas pembantu KB di masing-masing desa tidak bisa menerima honor di triwulan ke III.
"Karena anggaran yang disiapkan hanya cukup sampai 6 bulan saja. Ini justru merugikan OPD terkait, karena semengat kerja mereka menurun karena honor yang tiap bulan diterima telat," ujar Zaini.
Terpisah, Kepala DKBPP dr Lumbini Pejati Lajung kepada BANGSAONLINE.com membenarkan bahwa pihaknya sudah mengajukan tambahan dana di P-APBD soal kekurangan anggaran honor ribuan kader KB yang tersebar di 24 kecamatan tersebut.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
"Untuk tiap kader KB diberi honor Rp 20 ribu setiap bulan. Jika dikalkulasi kebutuhan anggaran yang harus disediakan KBPP selama 1 tahun yakni Rp 5,731 miliar," jelasnya.
Dalam penyusun rencana kerja di tahun 2019 lalu, pihak DKBPP sudah melakukan pendataan di lapangan untuk memastikan jumlah kader KB di masing-masing desa. Awalnya, data yang dipergunakan masih menggunakan data manual. Tetapi setelah ada aturan dari pusat menggunakan sistem aplikasi, banyak kader KB yang masih belum menggunakannya. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News