BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satu orang di antara 12 nama penerima fiktif insentif guru madin yang ditemukan di Kecamatan Kamal, diketahui berprofesi sebagai pemborong besi tua. Sedangkan lainnya kebanyakan sebagai petani.
Hal ini diungkapkan oleh Ustaz Abdul Hasib saat melapor kepada Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Hotib Marzuki di ruang kerjanya, Selasa (25/8/2020) kemarin.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
Menurut Abdul Hasib, 12 nama penerima fiktif yang ditemukannya, mereka menerima insentif sebesar Rp 200 ribu per bulan di tahun 2020. Padahal mereka tidak berprofesi sebagai guru madin.
"Saya kroscek langsung ke lapangan, apakah betul penerima tersebut sebagai profesi guru madrasah, dan pihak sekolah mengatakan kalau nama tersebut tidak ada dalam daftar guru pengajar di sekolahnya," ujar Ustaz Abdul Hasib, Tim Verifikator sekaligus Pengawas Penerima Guru Madin di Kecamatan Kamal.
Berdasarkan data yang diterima BANGSAONLINE.com, dari 12 penerima fiktif itu, di antaranya berinisial S, MSN, SY, dan M asal Desa Tanjung Jati. Kemudian inisial K, I, dan RMS dari Kamal, MH dari Kebun, dan APTP dari Bangkalan.
Baca Juga: Kunker ke SMKN 3 Bangkalan, Anggota DPD Lia Istifhama Disambati Inpassing dan Sertifikasi Guru
"Saya nggak tahu juga siapa yang memasukkan, padahal data awal tidak ada nama tersebut, ini diselundupkan ke lembaganya orang lain," ucap Hasib.
Sementara itu, Ketua Koordinator Guru Madin Bangkalan, Kamil, membantah adanya 12 nama penerima insentif guru madin fiktif. Menurutnya, nama-nama tersebut telah dicoret.
"Itu tidak benar, itu sudah dicoret, setelah diverifikasi ulang sudah dicoret sebelum dilakukan validasi. Jadi belum sempat menerima," ujarnya.
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD
"Kalau untuk kecamatan lain, saya rasa itu tidak ada, hanya di kecamatan ini saja," tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan Bambang Budi Mustika, sebagai tim teknis pelaksana, mengaku hingga saat ini belum menerima laporan terkait temuan 12 nama fiktif guru madin di Kecamatan Kamal tersebut.
"Saya belum menerima laporan itu, malah saya baru tahu dari teman-teman media ini. Yang jelas, kami sebagai tim OPD teknis sudah menugaskan tim verifikasi data di kecamatan sebanyak 4 orang. Kemudian dilanjutkan ke tim verifikasi kabupaten. Maka itu otomatis sudah terverifikasi dari tim yang di kecamatan," ujarnya.
Baca Juga: Anggota Dewan ini Ungkap Sulitnya Urus Perizinan Usaha di Bangkalan
"Mudah-mudahan ini tidak benar. Semisalnya benar, laporan ke kami, dan akan kami evaluasi dan ditindaklanjuti agar tidak menerima kembali pada pencairan selanjutnya," pungkasnya. (ida/uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News