​Pasca Dicopot Wali Kota Probolinggo, Kepala OPD Jadi Staf Kecamatan

​Pasca Dicopot Wali Kota Probolinggo, Kepala OPD Jadi Staf Kecamatan Tutang Heru Aribowo. (foto: ist).

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pencopotan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menjadi staf kecamatan, ternyata sudah lazim dilakukan di beberapa daerah. Hal ini, terjadi juga di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Tutang Heru Aribowo yang sebelumnya menjadi Staf Ahli Wali Kota Probolinggo Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, kini turun pangkat menjadi Analis Kemasyarakatan pada Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tutang Heru Aribowo ini tertuang dengan Petikan SK Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin Bernomor 821.2/382/425.203/2020 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan dengan tanda tangan Sekda, drg. Ninik Ira Wibawati. M.Qih., tertanggal 26 Agustus 2020.

Tutang Heru Aribowo membenarkan bahwa dirinya mendapatkan SK Pengangkatan yang baru pasca dicopot oleh wali kota sebagai staf ahli. Ia menjelaskan bahwa dirinya sudah mendapatkan SK Pengangkatan itu dari Kabid Mutasi di kantornya.

"Alhamdulillah, disyukuri saja," ujar Tutang Heru Aribowo kepada BANGSAONLINE.com menanggapi soal mutasi dirinya dari Staf Ahli Wali Kota ke Staf Kecamatan Kedopok, Kamis (27/8/2020).

Perlu diketahui, ada dua kepala OPD yang dicopot, yakni Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Tutang Aribowo. Serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker), Dwi Hermanto.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO