​Komitmen Sejahterakan Warga, Pemkot Surabaya Wajibkan OPD Beli Produk Olahan UMKM

​Komitmen Sejahterakan Warga, Pemkot Surabaya Wajibkan OPD Beli Produk Olahan UMKM Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi saat meninjau produk-produk UMKM sebelum pandemi. (foto: ist).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com terus berkomitmen untuk menyejahterakan warganya melalui berbagai program yang dilakukan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya, pemkot akan semakin masif memberikan fasilitas pemasaran UMKM ke depannya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, salah satu bentuk intervensi atau bantuan dalam memasarkan produk UMKM adalah menyediakan display yang representatif dan penjualan produk UMKM di hotel-hotel yang ada di Surabaya. Termasuk pula terus memberikan fasilitas pemasaran melalui pameran dagang yang diharapkan mampu membuka pasar potensial bagi produk UMKM.

“Kami juga terus fasilitasi pendampingan produk UMKM dengan tenaga pendamping yang berpengalaman dalam aspek legalitas, manajemen pengelolaan usaha, manajemen produksi, kemitraan dan peningkatan jangkauan pemasaran,” kata Eri, Kamis (27/8/2020).

Menurutnya, kegiatan sertifikasi sebagai bagian terpenting dalam peningkatan daya saing produk di pasaran serta dalam upaya menjamin keamanan produk, maka pemkot terus memberikan fasilitas dalam pengajuan Sertifikasi Kekayaan Intelektual, Sertifikasi Halal dan Sertifikasi Izin Edar BPOM. “Demi mempermudah pengajuannya, kami membuka konter di Mal Pelayanan Publik, sehingga ini akan sangat membantu para pelaku UMKM,” tegasnya.

Selain itu, ia memastikan bahwa terus menyediakan sarana pemasaran di enam lokasi sentra UMKM. Keenam sarana itu adalah Sentra Usaha Mikro Jahit Bukit Barisan, Sentra Usaha Alas Kaki dan Slipper eks Lokalisasi Dolly, Sentra Usaha Design dan Fashion Batik eks Lokalisasi Dolly, Sentra Usaha Mikro MERR, Stan Usaha Mikro Park N Ride, dan Sentra Usaha Mikro Tunjungan.

“Nah, keenam lokasi Sentra UMKM itu merupakan gedung aset yang dimanfaatkan sebagai sarana penunjang kegiatan pemasaran produk UMKM di Kota Surabaya,” ujarnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO