PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Mulai hari ini, warga Kabupaten Pasuruan harus lebih disiplin dan waspada, jika tidak ingin ditindak oleh Tim Covid Hunter Polres Pasuruan karena ketahuan melanggar Protokol Kesehatan (Protkes).
Sebab hari ini, Tim Covid Hunter Pelanggar Protkes resmi di-launching oleh Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, Kamis (17/9/2020). Tim ini akan melakukan penindakan dengan cara mobile (berkeliling), langsung mendatangi lokasi terjadinya pelanggaran protkes. Di mana ada pelanggaran, di situ Tim Covid Hunter akan hadir.
Baca Juga: Satlantas Polres Pasuruan Gelar Ramp Check di Terminal Pandaan
"Sesuai dengan instruksi Presiden, Pak Bupati mengambil kebijakan bahwa dua kegiatan yang dilakukan di wilayah Pasuruan itu dengan teknik stasioner dan mobile link. Yang stasioner nanti akan dilengkapi dengan kelengkapan sidang di tempat di mana jaksa dan hakim akan dihadirkan di lapangan," tutur AKBP Rofiq.
Tampak hadir dalam acara yang digelar di halaman Mapolres Pasuruan ini, yaitu Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf, Wakapolres Pasuruan Kompol Muhammad Harris, Dandim Pasuruan Letkol Arh. Burhan Fajar Arfian S.Sos., Kadinkes, Kepala BPBD, Kepala Diskominfo, serta polsek jajaran.
Baca Juga: Beri Rasa Aman di Momen Nataru, Kapolres dan Kasatlantas Pasuruan Tinjau 12 Pos Operasi Lilin Semeru
(Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan didampingi Bupati Irsyad Yusuf saat hendak memakaikan rompi kepada anggota Tim Covid Hunter)
Dijelaskan AKBP Rofiq Ripto Himawan, launching Tim Covid Hunter ini bagian upaya peningkatan penindakan pelanggar protkes ini. Sebab kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan tergolong masih tinggi.
“Kami dari TNI-Polri wajib membantu Pak Bupati (pemkab), dalam menekan angka kasus Covid-19 dengan tindakan tegas sesuai Inpres No 6 Tahun 2020, dengan dasar aturan Perda Provinsi Jatim No 2 Tahun 2020 Jo Perda Provinsi No 1 Tahun 2019, Pergub No 53 Tahun 2020, dan Perbup No 40 Tahun 2020,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi di Pasuruan Ringkus Bandar Sabu
Adapun Tim Covid Hunter ini dilengkapi sarana 2 unit mobil, 2 unit motor, dan puluhan personel gabungan dari Satreskrim, Satlantas, TNI, dan Satpol PP selaku penegak Perda. “Tim ini akan terus bergerak 7 hari 24 jam penuh, untuk menindak tegas masyarakat yang tidak patuh protkes,” tegas perwira dengan melati dua di pundaknya tersebut.
Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf mengapresiasi Polres Pasuruan atas peluncuran Tim Covid Hunter untuk membantu menekan dan mencegah penyebaran Covid-19. "Keberadaan tim ini sebagai salah satu upaya, memberikan pemahaman sekaligus pendisiplinan masyarakat terhadap Protkes Covid-19," ujar Irsyad Yusuf.
"Sosialisasi dengan berbagai cara sudah dilakukan. Karena kondisinya masih terus meningkat, maka dilakukan upaya penindakkan sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya. (maf/par/rev)
Baca Juga: Satlantas Polres Pasuruan Perbaiki Jalan Berlubang Jelang Nataru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News