Dijanjikan Samurai King Roll, Pengusaha Asal Pujon Malang Tertipu Dukun Palsu hingga Rp 18 Miliar

Dijanjikan Samurai King Roll, Pengusaha Asal Pujon Malang Tertipu Dukun Palsu hingga Rp 18 Miliar Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama menunjukkan Samurai yang digunakan para tersangka untuk menipu korban.

Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan, ada perbedaan keterangan antara yang disampaikan korban dan tersangka. Korban mengaku tertipu Rp 18 miliar. Sementara menurut tersangka hanya sekitar Rp 5 miliar.

"Berdasarkan pemeriksaan pada korban, kurang lebih Rp 18 miliar uang korban yang dikirimkan ke tersangka. Mulai 2016 hingga 2020," kata Harviadhi.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) puluhan kartu debet dan ATM dari beberapa bank, dan beberapa resi tanda pengiriman uang sejak tahun 2016 kepada tersangka.

"BB lainnya buku-buku spiritual dan doa, buku samudra mutiara, berbagai jenis buku tabungan, satu unit mobil Taft dan Toyota Avanza, dupa, dan juga didapati beberapa senjata tajam jenis keris ," jelasnya.

Akibat perbuatannya, kata Harviadhi, tersangka dijerat dengan pasal 378 atau 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan dan penggelapan.

"Mudah-mudahan dengan terungkapnya penipuan dan penggandaan uang ini, bisa menjadi pembelajaran masyarakat. Harap masyarakat berpikiran yang logis saja," pesannya.

Sementara itu berdasarkan pengakuan tersangka SS, uang yang ditranfer oleh korban dibelikan pabrik plastik senilai Rp 350 juta dan rumah senilai Rp 500 juta. Sedangkan AH mengaku hasil uang kejahatan itu sebagian digunakan untuk judi togel online. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO