Satgas Penanganan Covid-19 Latih Penegak Disiplin Protokol Kesehatan

Satgas Penanganan Covid-19 Latih Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Bupati Fadeli secara langsung mengukuhkan penegak disiplin melalui pemasangan rompi satgas.

Lebih lanjut, Bupati Fadeli menargetkan agar secepatnya jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Lamongan dapat diturunkan dari zona oranye (saat ini, update setiap minggu) menjadi zona kuning, bahkan hijau.

“Kami terus berupaya, mudah-mudahan Desember 2020 atau sebelum Pilkada Lamongan bisa menjadi zona hijau,” tambah Fadeli.

Fadeli juga berharap agar petugas yang telah dikukuhkan dan diberikan pelatihan dapat benar-benar menjadi petugas penegak disiplin protokol di tempat masing-masing, dan dapat menjadi sarana mengurangi penyebaran Covid-19 di Lamongan.

Dalam laporannya, Kepala Satpol PP Lamongan, Suprapto menyatakan bahwa pelatihan ini akan dilakukan sebanyak 4 kali di beberapa tempat yang berbeda, yakni di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, Kecamatan Babat, Paciran, dan Ngimbang.

Pelatihan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Perda Provinsi Jatim Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Pergub Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, serta Perbup Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO