733 Warga yang Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Jalani Sidang di GOR Sidoarjo

733 Warga yang Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Jalani Sidang di GOR Sidoarjo Ratusan pelanggar protokol kesehatan sedang antre sidang di GOR Sidoarjo.

Meski di Sidoarjo saat ini sudah masuk zona oranye, Sumardji meminta warga menjaganya, bahkan meningkatkannya ke zona kuning atau zona hijau. "Syukur dengan adanya razia yustisi ini di wilayah Sidoarjo secepatnya kembali ke zona hijau," harapnya.

"Sampai saat ini kami sudah jarang menjumpai warga Sidoarjo yang melanggar protokol kesehatan, terutama di jalan-jalan. Meski begitu, kami terus akan menggiatkan razia tersebut," jelas Sumardji.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Pengadilan Negeri Sidoarjo Muhklis mengatakan dalam sidang perdana bagi pelanggar protokol kesehatan ini disiapkan dua hakim. Bagi mereka yang melanggar akan didenda Rp 150 ribu.

"Tapi bagi mereka yang tidak mampu membayar akan langsung dieksekusi oleh pihak Kejaksaan dipidanakan selama tiga hari," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO