SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Paslon Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo 2020, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor)-Subandi memberi perhatian pada peningkatan investasi di Kota Delta. Paslon yang diusung oleh PKB ini, menyiapkan program penyederhanaan dan perampingan perizinan.
Paslon nomor urut 2 ini juga menyiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara online. Konsep kerja tersebut, untuk menarik para investor, baik yang mau mendirikan perusahaan maupun mengembangkan perumahan.
Baca Juga: Gus Muhdlor Sesalkan Kesaksian Pegawai DJP
Sebelum membangun perusahaan atau perumahan, investor tidak perlu lagi bertanya ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sidoarjo untuk mengetahui status lahan. Nanti bisa tinggal klik melalui HP.
"Kalau perizinan disederhanakan maka banyak proses yang dirampingkan. Ini semata-mata agar investor tertarik dan berlomba-lomba membangun Sidoarjo. Kalau investor mau beli tanah atau membangun tidak perlu tanya ke Bappeda, tapi tinggal klik (aplikasi) sudah diketahui RTRW," cetus Subandi, saat konsolidasi DPAC PKB dan Banom, di Desa Simo Angin-Angin, Kecamatan Wonoayu, Rabu (14/10).
Baca Juga: Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo: Gus Muhdlor Siap Buka-Bukaan soal Uang di Rekeningnya
Mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo ini, mencontohkan wilayah Kecamatan Wonoayu yang dikenal sebagai kawasan industri dan perumahan, maka Pemkab Sidoarjo harus jeli dan teliti.
Di kawasan industri, pergudangan, dan perumahan itu, maka investor didorong masuk. Dengan rancangan itu, maka akan terbuka lapangan pekerjaan bagi warga Wonoayu.
"Kalau kita sukses menarik investor, maka akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan itu akan menurunkan angka pengangguran. Bahkan tidak akan lagi ada pengangguran. Kerja sama investor harus mempekerjakan warga lokal. Kami yakin, kesejahteraan warga akan meningkat drastis," bebernya.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
Kata mantan Kades Pabean Sedati ini, Gus Muhdlor-Subandi juga menyiapkan konsep atas menjamurnya pengembangan perumahan di sekitar kawasan industri dan pergudangan. Salah satunya, masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan RTRW harus dikelola secara transparan, agar investor tidak lagi bertanya-tanya ke Bappeda sebelum berinvestasi.
"Kami merampingkan perizinan seperti yang sudah dilakukan Pak Jokowi. Perampingan perizinan yang tidak berbelit-belit termasuk IMB maupun RTRW yang harus jelas sesuai Peraturan Daerah (Perda)," tegasnya.
Bagi pengusaha sukses ini, dirinya dan Gus Muhdlor tidak mau lagi ada pengembang yang hendak berinvestasi ke Sidoarjo, namun ternyata RTRW tidak jelas. Bahkan terlanjur sudah membangun perumahan, tapi akhirnya jadi masalah karena IMB tidak bisa keluar.
Baca Juga: Nama Gus Muhdlor Kerap Dicatut Sopir Pribadi dalam Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo
"Kalau seperti itu kan kasihan investor yang sudah terlanjur menanam sahamnya ke Sidoarjo," ungkapnya.
Subandi berencana ke depan, pengembang perumahan bisa mengetahui RTRW lahan, misalnya cukup lewat Google. Di aplikasi online itu, sudah disiapkan data lahan tata kelola untuk perumahan. "Kalau program itu direalisasikan, maka perizinan juga harus fair bagi semua pengusaha," pungkas Subandi. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News