BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - MS (44) menjalani rekontruksi perkara di tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pelecehanan seksual terhadap NS (23) pada 6 Agustus 2020 lalu. Pertistiwa yang diduga terjadi di salah satu lingkungan sekolah di Desa Bragang Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, itu direkontrusksi, Sabtu (17/10/2020).
Berdasarkan pantauan wartawan BANGSAONLINE.com, rekontruksi yang dihadiri oleh korban, tersangka, dan saksi ini berjalan lancar. Namun, media dilarang mengambil gambar maupun video saat pelaksanaan.
Baca Juga: Polres Ngawi Bekuk Pelaku Pelecahan Seksual Bermotor, Motifnya Habis Nonton Video Porno
NS selaku korban menyampaikan bahwa rekonstruksi yang dilakukan sudah sesuai dengan apa yang telah dilaporkan.
"Saya melakukan sesuai dengan apa yang saya laporkan di awal. Tapi pas pelaksaan tata ruang berubah, seperti meja, dan kursi berubah," ujarnya kepada wartawan setelah melakukan rekonstruksi.
Berbeda dengan NS, MS kepada wartawan menjelaskan sebaliknya. Menurut MS, dalam memberikan keterangan NS membolak balikkan fakta yang ada. MS mengaku bahwa dirinya dengan NS sudah saling mengenal dan beberapa kali bertemu. Bahkan, tutur MS, NS beberapa kali datang ke lembaga untuk meminta bantuan.
Baca Juga: Peringati HUT Ke-16, KAI Commuter Gelar Sosialisasi Stop Pelecehan di Transportasi Publik
"Selalu saya layani dan saya arahkan kalau beliau butuh bantuan saya, seperti halnya saat beliau ingin belajar cara pembuatan soal CBT (Computer Based Test). Untuk itu saya pertemukan NS dengan staf guru di lembaga saya yang memang ahli di bidang Pembuatan soal CBT dan bantuan-bantuan lain yang selalu saya arahkan ke bidang yang diperlukan," paparnya.
Menurut dia, NS datang menemuinya dengan alasan ingin konsultasi tentang sikap kepala sekolahnya yang baru yang menurutnya arogan dan semena-mena.
"Selaku teman yang baik, saya berusaha mendengarkan masalahnya, barang kali saya bisa memberikan solusi. Kemudian saat saya sedang rapat, tiba-tiba peserta rapat mengatakan kalau ada orang yang masuk ke ruangan saya," ungkapnya.
Baca Juga: Guru SMP Negeri di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka atas Laporan Dugaan Cabuli Siswinya
Mengetahui hal tersebut, MS menghampiri dan menyapa NS tanpa berjabat tangan. Ia mempersilakan NS duduk di ruang tamu yang berjarak dua meter dengannya. Namun, diakuinya NS menunjukkan sikap yang kurang sopan. Sehingga dirinya emosi.
"Karena sikap beliau membuat saya emosi. Jadi tersinggung dan mengatakan 'Kamu ini maunya apa, saya tersinggung dengan sikapmu yang melecehkan saya,' itu kalimat yang sempat terlontar ke NS dengan posisi berdiri saya menghadap barat dan NS menghadap ke timur," ungkapnya.
Kemudian MS melanjutkan, setelah dirinya marah-marah, tak berapa lama setelah itu, NS keluar ruang kantor dengan keadaan biasa saja tanpa menangis atau apapun seperti apa yang disampaikannya kepada media.
Baca Juga: Pantatnya Diremas Penonton, Biduan di Sragen Lapor Polisi
Ia mengatakan bahwa kejadian ini disaksikan oleh dua orang. Yakni petugas TU yang sempat melihat kejadian dari kaca jendela dan tukang kebun yang sedang bekerja.
Sementara Bachtiar, kuasa Hukum tersangka mengapresiasi rekonstruksi kejadian perkara ini. Menurut dia, informasi yang beredar di masyarakat sejak kasus ini muncul, banyak hal-hal yang tidak sesuai dengan situasi dan kondisi sesungguhnya.
"Dari hasil rekonstruksi, terlihat banyak kejanggalan yang terjadi berdasarkan barang bukti yang dimiliki oleh penyidik. Hal itu menjadi pertanyaan besar bagi saya, apakah betul kejadiannya seperti itu atau tidak. Jadi, untuk mengungkap hal itu, akan saya sampaikan di persidangan nanti, karena ada beberapa adegan yang janggal," jelasnya.
Baca Juga: Pelaku Remas Payudara Siswi SD-SMP di Surabaya Ditangkap Polisi
"Ada beberapa reka ulang yang dibuat-buat hanya untuk menyesuaikan dengan barang bukti didapat penyidik. Seperti halnya baju, itu ada kejanggalan. Kejanggalannya seperti apa, akan kami ungkap dalam persidangan nanti," tambahnya.
Informasi yang dihimpun bangsaonline.com, rekontruksi yang dilakukan di lingkungan SMP Nurul Huda Klampis terpantau lancar. Hal itu juga diungkapkan oleh Mas Herly Susanto, anggota Satreskrim Polres Bangkalan.
"Saya tidak bisa berkomentar banyak, silakan konfirmasi langsung ke Pak Kasat. Yang jelas rekontruksi berjalan dengan lancar, dan rekonstruksi ini dilakukan atas dasar permintaan dari pihak kejaksaan untuk melengkapi bukti," paparnya.
Baca Juga: Ibu Korban Pembunuhan yang Hamil 7 Bulan di Pasuruan Tuntut Keadilan
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja yang tidak hadir dalam rekonstruksi kejadian ini, saat dihubungi oleh wartawan BANGSAONLINE.com via WhatsApp belum merespons. (ida/uzi/zar/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News