​Besok, DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Kota Surabaya Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

​Besok, DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Kota Surabaya Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ilustrasi. (by freepik)

Sekretaris , Bernad Dermawan Sutrisno dalam rilisnya mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu, serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Bernad.

Ia menambahkan, sidang ini juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik .

"Sidang kode etik bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook , @medsosdkpp, dan akun YouTube ,” terangnya.

Selain itu, Bernad juga mengungkapkan bahwa menyiapkan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam sidang , yaitu memfasilitasi rapid test bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang tersebut. Rapid test dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai.

"Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang," pungkas Bernad. (nf/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO