MALANG, BANGSAONLINE.com - Bea Cukai Malang terus menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Malang Raya. Menjelang akhir Oktober ini, Bea Cukai Malang berhasil mengamankan rokok ilegal di Dusun Glendangan, Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Saat melakukan razia, Bea Cukai Malang berhasil mengamankan 29 karton atau sebanyak ±725.000 batang rokok batangan jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai dan e-tiket sebanyak 7 karton.
Baca Juga: Satpol PP dan Bea Cukai Malang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal saat Jambore Satlinmas
Petugas Bea Cukai Malang melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Tumpang berdasarkan informasi dari masyarakat. Ada beberapa tempat yang disisir berdasarkan hasil dari informasi tersebut.
Setelah dilakukan penyisiran di wilayah itu, petugas mendapatkan sebuah bangunan di Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar bahwa di rumah tersebut kedapatan dan menyimpan barang kena cukai hasi tembakau (BKC HT) jenis SKM batangan yang diduga berasal dari tindak pidana di bidang cukai dan tidak dikemas dalam penjualan eceran, serta tidak dilekati pita cukai.
Melihat hal itu, petugas langsung mengamankan seluruh barang bukti dan selanjutnya dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Jl Surabaya No. 2, Malang. Dari hasil operasi tersebut, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 329.875.000. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal lewat Konser
Sementara itu, Latif Helmi selaku Kepala Bea Cukai Tipe Madya Malang menegaskan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Malang Raya ini. "Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran ketentuan di bidang cukai, untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal sehingga akan tercipta iklim usaha yang sehat bagi pengusaha rokok kecil dan menengah,” tegasnya, Kamis (22/10). (thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News