JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat (AJM), kembali menggelar aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020).
Koordinator Aksi, Nurul Mahmuda mengatakan, aksi kembali digelar karena UU Cipta Kerja masih belum dicabut. Oleh karena itu, pihaknya akan terus menggelar aksi untuk menolak UU tersebut.
Baca Juga: Civitas Academica Unej Gelar Deklarasi demi Selamatkan Demokrasi di Indonesia
"Kita akan terus bergerak menyerukan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang telah disahkan dan sampai saat ini belum dicabut," ujarnya saat berorasi di Bundaran DPRD Jember, Kamis (22/10/2020).
UU ini jika terus diimplementasikan, menurutnya, akan berdampak keras pada kaum buruh dan hanya membuat kaum oligarki yang menang.
"Ini semua adalah agenda dari oligarki dan membuat kaum buruh menjadi akan terus tertindas," imbuhnya.
Baca Juga: Ribuan Ojol Gruduk Kantor Pemkab Jember
Dengan itu, pihaknya terus melakukan penolakan dan juga menyerukan mosi tidak percaya kepada DPR dan Pemerintah Pusat karena mengesahkan UU Cipta Kerja.
"Mosi tidak percaya kita layangkan dan akan kita tolak terus UU Cipta Kerja sampai dicabut oleh pemerintah," tuturnya.
"Selain itu, kita juga mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat," tutupnya. (jbr1/yud/zar)
Baca Juga: DPRD Jember Terima Tuntutan PMII soal Revisi Perda RTRW
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News