>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said, M.A.. Kirim WA ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<
Baca Juga: Saya Dilamar Laki-Laki yang Statusnya Pernah Adik, Keluarga Melarang, Bagaimana Kiai?
Pertanyaan:
Assalamualaikum wr wb. Mohon pencerahannya Kiai, bagaimana niat kafarat dengan dengan beras untuk menebus janji-janji dan nazar yang mungkin tertunaikan. Di uraian kiai cukup 10 orang miskin. Sementara ada yang menyarankan 60 orang dalam satu hari, karena mungkin janji dan nazarnya lebih dari satu. Terima kasih. (Fulanah, Surabaya)
Jawaban:
Baca Juga: Istri Tak Penuhi Kebutuhan Biologis, Saya Onani, Berdosakah Saya?
Secara istilah "kaffarah adalah ibadah tertentu yang diwajibkan Allah untuk menghapus perbuatan dosa tertentu".
Jadi hanya ada 5 perbuatan dosa atau pelanggaran yang wajib kaffarah; dzihar, sumpah, melanggar aturan ihram haji/umrah, bersetubuh ketika puasa Ramadan dan tidak puasa pada Ramadan karena sakit atau uzur yang lain.
Kaffarah dari masing-masing 'dosa' tersebut berbeda-beda.
Baca Juga: Rencana Nikah Tak Direstui karena Weton Wanita Lebih Besar dan Masih Satu Buyut
Jawaban kaffarah dengan memberi makan 10 orang miskin itu untuk pelanggaran satu kali sumpah atau nazar.
Ini berdasarkan Firman Allah: "Allah tidak mengambil tindakan terhadap sumpah yang tak sengaja. Tetapi Dia menindak sumpah yang Anda sengaja. Maka kaffaratnya adalah memberi makan 10 orang miskin......" (Qs al-Maidah 89).
Sedang memberi makan 60 orang miskin itu kaffarah dzihar, setubuh ketika puasa Ramadan... Satu kaffarah untuk satu pelanggaran. Semoga bapak/ibu paham. Wallahu a'lam.
Baca Juga: Hati-Hati! Seorang Ayah Tak Bisa Jadi Wali Nikah jika Anak Gadisnya Hasil Zina, Lahir di Luar Nikah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News