Bawaslu Surabaya Gelar Sosialisasi Netralitas ASN di Kecamatan se-Surabaya

Bawaslu Surabaya Gelar Sosialisasi Netralitas ASN di Kecamatan se-Surabaya Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Kota Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jelang Pilkada Serentak 2020, Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi sorotan sejumlah pihak, salah satunya Bawaslu Kota Surabaya. Bahkan Kemendagri juga memberikan atensi dengan mengirimkan surat rekomendasi tertanggal 27 Oktober 2020 kepada sejumlah gubernur dan bupati/wali kota yang telah mendapatkan peringatan dari KASN karena terjadi pelanggaran ASN.

"Bahwa dalam pilkada 2020, khususnya Surabaya, netralitas ASN menjadi salah satu indikator kerawanan pilkada. Jadi bawaslu mengharapkan tidak ada lagi ASN yang melanggar kode etik netralitas ASN sesuai dengan UU 5 tahun 2014," tegas Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Senin (2/11) kepada bangsaonline.com.

Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan

"Sebelumnya Bawaslu Surabaya telah memproses ASN yang diduga melanggar kode etik, dan telah ditindaklanjuti oleh KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," ungkap Agil.

Saking rentan dan rawannya ASN dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali (Pilwali) Kota Surabaya 2020, Bawaslu Surabaya bakal menggelar sosialisasi ke masyarakat terkait netralitas ASN di masing-masing kecamatan se-Surabaya secara random.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan ASN tetap imparsial, netral, dan tidak cenderung berpihak pada salah satu pasangan calon yang berlaga di Pilwali Surabaya 2020. (nf/rev)

Baca Juga: Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO