GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik terus menindaklanjuti temuan beredarnya video sekelompok perempuan dan laki-laki mengenakan kaus bergambar Paslon Nomor Urut 1 yang membagi-bagi amplop putih diduga berisikan uang di Desa Gedangan, Kecamatan Sidayu.
Setelah meminta keterangan saksi, yakni Khafid alias Memet yang diduga sebagai orang yang pertama kali mengunggah video tersebut ke media sosial (medsos) hingga viral di masyarakat, Bawaslu Gresik kembali memanggil saksi lain. Namun selama dua hari ini, saksi-saksi yang dipanggil semuanya mangkir alias tak ada yang datang.
Baca Juga: Pascaputusan MK, PDIP Gresik Minta Bawaslu Tindak Pejabat dan TNI-Polri Tak Netral di Pilkada 2024
"Dua hari kemarin kembali panggil saksi. Namun, tak ada yang hadir," ungkap Ketua Bawaslu Gresik, Moh. Imron Rosyadi kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (3/11/2020).
"Namun hari ini ada saksi yang dipanggil berkenan hadir untuk dimintai keterangan," sambungnya.
Imron memastikan, Bawaslu Gresik tegak lurus menuntaskan persoalan tersebut. Untuk itu, ia meminta masyarakat agar sabar menunggu hasilnya. "Ini masih proses pengumpulan data. Kami mohon bersabar," terangnya.
Baca Juga: Bawaslu Gresik Turunkan APK Yani-Alif yang Dipasang di Depan Balai Desa Sukowati
Ditambahkan Imron, Bawaslu Gresik telah mengagendakan memanggil semua orang yang terlihat dalam video yang diduga mengetahui bagi-bagi amplop diduga berisikan uang tersebut, baik mereka yang akan dipanggil selaku terduga pemberi uang, maupun penerima.
"Untuk itu, kami minta bersabar. Proses pengumpulan data masih berjalan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu Gresik menerima aduan terkait temuan video yang menunjukkan sekelompok perempuan dan laki-laki mengenakan kaus bergambar Paslon Nomor Urut 1 bagi-bagi amplop diduga berisikan uang di Desa Gedangan, Kecamatan Sidayu pada 28 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Bantah Calon Tunggal karena Gagalnya Kaderisasi, Ketua Golkar Gresik Soroti Bawaslu dan Politik Uang
Atas beredarnya video itu, Bawaslu Gresik dan Panwascam Sidayu melakukan investigasi untuk membuktikan kebenarannya. Setelah itu, Panwascam Sidayu memanggil sejumlah saksi yang diduga sebagai pengunggah video maupun orang-orang yang diduga terkait dalam dugaan bagi-bagi uang tersebut. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News