Fogging di Nganjuk Dijadikan Ajang Pungli

Fogging di Nganjuk Dijadikan Ajang Pungli Ilustrasi: fogging

NGANJUK (BangsaOnline) - Merebaknya demam berdarah dengue (DBD) membuat warga Nganjuk membutuhkan tindakan penyemprotan (fogging.red). Namun hal ini malah dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan pribadi. Seperti yang terjasi di Desa Kapas Kecamatan Sukomoro.

Saat fogging dilaksanakan pada Senin (2/2) yang dilaksanakan oleh Dinas kesehatan daerah (Dinkesda) Nganjuk, masing-masing rumah diharuskan membayar biaya Rp.10 ribu.

"Penyemprotan dari dinas kesehatan kok membayar. Kalau pungutan ini jelas peruntukannya kami tidak apa-apa? tetapi kalau hanya pungli dari oknum yang tidak bertanggung jawab, kami tidak terima," keluh salah satu warga.

Sementara Saifulloh Kabid pencegahan pemberantasan penyakit dan kesehatan lingkungan, saat dikonfirmasi BangsaOnline diruang kerjanya Rabu (4/2) mengatakan bahwa fogging yang dilaksanakan dinkes seharusnya tidak dipungut biaya.

"Dalam satu kali semprot biasanya bisa 160 sampai 200 rumah," jelasnya.

Namun Saifulloh melanjutkan bahwa terkadang dalam pelaksanaan dilapangan kadang berbeda dan berkembang yang awalnya hanya fokus dua ratus rumah kemudian menjadi satu desa.

"Seharusnya kami hanya melaksanakanpada fokus DBD radius 100 meter saja," ungkapnya.

Kalau sudah begini warga harus melakukan swadaya sendiri, sehingga warga harus membiayai sendiri penyemprotan tersebut.

"Kalau melebihi fokus bagaimana dengan obat dan operasional petugas kami," pungkasnya.