JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penyaluran Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) di tengah ketidakpastian perekonomian pada masa pandemi Covid-19.
Meski di tengah maraknya refocusing anggaran proyek infrastruktur, pemerintah tetap menjalankan proyek infrastruktur yang bersifat pemberdayaan masyarakat/padat karya. Program tersebut dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku.
BACA JUGA:
- Seleksi Pejabat Pemkab Jombang, Pj Bupati Sugiat Inginkan Rekrut yang Tulus Mengabdi
- Sidak ke Afco, Pj Bupati Jombang Janji Fasilitasi Pengurusan Izin UMKM
- Pemkab Bangkalan Butuh Rp700 Miliar untuk Realisasikan Jalur Lingkar Selatan
- Menteri PUPR Cek Renovasi Stadion Pamekasan: Agustus Diperkirakan Rampung
Khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Dengan tujuannya adalah untuk mendistribusikan dana pembangunan hingga ke desa-desa. Salah satu program PKT Kementerian PUPR adalah Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).
Di tahun 2020, pelaksanaan PISEW menjangkau 900 kecamatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 540 miliar. Dengan sasaran program PISEW sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR No 167/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Lokasi dan Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2020 yang terbit pada 5 Maret 2020.
Adapun untuk Kabupaten Jombang, mendapatkan alokasi anggaran PISEW sebesar Rp 4.200.000.000 yang terbagi di 7 wilayah kecamatan dengan masing-masing mendapat 600 juta rupiah, yaitu Kecamatan Bareng, Ngoro, Jogoroto, Jombang, Megaluh, Tembelang, dan Kabuh.
Klik Berita Selanjutnya