KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Calon Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melanjutkan aksi blusukannya ke dua desa di Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, Sabtu (14/11/2020).
Blusukan pertama dilakukan di Desa Nhampel. Di tempat ini, cabup yang akrab disapa Dhito itu selain menyapa warga Desa Ngampel yang hobi mancing, juga menebarkan ribuan benih ikan nila, gurami, dan tombro di Sungai Pati.
Baca Juga: Pasangan Dhito-Dewi akan Jalani Tes Kesehatan di RS Syaiful Anwar Malang Senin Besok
Usai menebar ikan, Dhito mengajak berdialog warga pecinta cabang olahraga jiujitsu, sepak bola, dan komunitas sepeda tua Desa Ngampel.
Dhito juga berdialog dengan ibu-ibu Muslimat Desa Ngampel. Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan beberapa hal kepada Dhito, yakni terkait guru honorer dan pembuatan pupuk organik.
Selesai acara di Desa Ngampel, Dhito dan rombongan melanjutkan blusukan mengunjungi pelaku UMKM di Desa Pehkulon di Kecamatan Papar.
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi DPB KPU Kediri, Jumlah Pemilih di Bulan September Turun 931 Orang
Seperti biasa, Dhito memborong produk-produk UMKM yang dijajakan. Antara lain minuman dalam kemasan, kue, souvenir, dan tempat menanam bunga yang terbuat dari sabut kelapa.
Dhito juga berdialog dengan beberapa pelaku UMKM. Ia mendengarkan keluhan mereka. Di antaranya Melina Andriyani Riyanto, pemilik punya home industri sabut kelapa.
Melina mengeluh karena usahanya membuat tempat bunga dari sabut kelapa, terkendala dengan pasokan sabut kelapa.
Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Laksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2021
"Padahal permintaan tempat bunga yang juga disebut kokedama, yaitu teknik menanam dari Jepang, sudah sampai ke luar jawa seperti Sumatra dan Papua. Jadi, kendala yang kami hadapi adalah kurangnya bahan baku berupa sabut kelapa, Mas Dhito," kata Melina.
Menangpai keluhan itu, Dhito berjanji bila ditakdirkan menjadi Bupati Kediri pada tanggal 9 Desember 2020 nanti, semua keluhan pelaku UMKM akan dicarikan jalan keluarnya.
Menurut Dhito, setiap berkunjung ke pelaku UMKM, ia selalu melihat UMKM dari tiap-tiap desa, tidak mencantumkan masa kadarluarsa makanan ringan dan minuman yang dijualnya.
Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Raih Juara 3 Kategori Penggunaan Sirekap
"Kedua, tidak mencantumkan di mana tempat penjual produknya dan nomor kontak penjual produk yang bisa dihubungi," ujar Dhito. (uji)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News