Sejumlah OPD di Ngawi Dipanggil Inspektorat Terkait Temuan BPK

Sejumlah OPD di Ngawi Dipanggil Inspektorat Terkait Temuan BPK Yulianto Kusprasetyo, Inspektur Pemkab Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Perwakilan dari beberapa OPD di lingkup menghadiri undangan pemanggilan oleh Inspektorat terkait dengan adanya temuan dari , Jumat (20/11).

Pemanggilan sejumlah OPD ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan monitoring yang dilakukan terkait penggunaan anggaran dari pemerintah. Evaluasi dan monitoring ini merupakan agenda tiap semester. Hasil temuan dari , selanjutnya menjadi bagi pemda setempat.

Baca Juga: Ukur Capaian Implementasi Reformasi Birokrasi, Pemkot Kediri Gelar Desk Evaluasi Triwulan IV

"Memang, hari ini kita memanggil beberapa OPD terkait temuan dari ," jelas Yulianto Kusprasetyo, Inspektur Inspektorat pada BANGSAONLINE.com.

Namun, Yulianto enggan menyebutkan secara rinci berapa jumlah OPD yang dipanggil. Hanya saja, pantauan BANGSAONLINE.com, nampak para perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan, memasuki aula Inspektorat .

Menurut Yulianto, mayoritas temuan meliputi kelebihan bayar pada pekerjaan yang dilakukan oleh OPD tersebut. Pada umumnya kelebihan bayar tersebut terjadi pada proyek fisik. Sedangkan untuk temuan administratif, terkait dengan peran dari PPKom tentang pengawasan dalam mutu pekerjaan.

Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP

Untuk OPD yang ditemukan kesalahan dan kelebihan bayar wajib mengembalikan anggaran ke kas daerah (Kasda). "Pada umumnya yang terjadi ya kelebihan bayar. Kalau ada temuan kelebihan bayar OPD bersangkutan harus mengembalikan kelebihan itu ke kasda," pungkasnya. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO