Jelang Coblosan, Waspadai Penipu Berkedok Pinjam KTP

Jelang Coblosan, Waspadai Penipu Berkedok Pinjam KTP Nur Rochmad Aghani, S.H., Koordinator Divisi Monitoring dan Advokasi KIPP Wilayah Kabupaten Trenggalek.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Koordinator Divisi Monitoring dan Advokasi KIPP (Komite Independent Pemantau Pemilu) Wilayah Kabupaten Trenggalek, Nur Rochmad Aghani, S.H. mengimbau agar masyarakat Trenggalek lebih berhati-hati dan tak mudah meminjamkan dokumen pribadi berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) kepada orang lain.

Menurut Ghani, sapaan akrabnya, belakangan ini marak tersiar kabar adanya oknum yang diduga berkeliling secara door to door ke rumah warga untuk meminjam KTP.

Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Pandemi, Srikandi Peduli dan Paguyuban Ibu-Ibu Bagikan Telur dan Sayur Gratis

"KIPP berharap kepada masyarakat untuk berhati-hati bilamana ada oknum yang meminta KTP atau fotokopi KTP dengan alasan yang tidak jelas," kata Ghani, Jumat (20/11).

Ghani mengatakan, KTP merupakan dokumen pribadi yang seharusnya dijaga kerahasiaannya dan tidak mudah begitu saja diberikan pada orang lain.

Karena itu, Ghani mewanti-wanti kepada masyarakat agar tidak mudah menyerahkan KTP pada orang lain. "Jangan-jangan nanti pinjam KTP digunakan untuk mengajukan kredit ke bank atau leasing, atau digunakan untuk perbuatan pidana seperti mencuri, lalu KTP-nya ditinggal untuk menghilangkan jejak," pesannya mengingatkan.

Baca Juga: Gandeng Media Massa, BNNK Trenggalek Gelar Workshop Ancaman Narkoba

Ghani menyarankan agar masyarakat lebih waspada ketika didatangi oleh seseorang yang ingin meminjam KTP. "Sebaiknya ditanyakan lebih dulu, untuk keperluan apa KTP itu dipinjam," ujarnya.

"Kalau sampai nanti terjadi tindak pidana, mungkin dengan mengatasnamakan dia yang KTP-nya pernah dipinjam, yang rugi kan pemilik KTP itu sendiri," terangnya.

Kata Ghani, boleh saja KTP itu dipinjam, namun si peminjam haruslah lembaga yang resmi seperti Samsat atau pihak perbankan.

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Tukang Becak di Trenggalek Dilimpahkan ke PN

"Jadi kalau ada orang yang tidak jelas dan dia bukan lembaga resmi dari pemerintah atau perbankan lalu pinjam KTP, maka ini harus diwaspadai," jelasnya. (man)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO