Bawaslu Surabaya Masih Temukan Nama Pemilih Meninggal Dunia di DPT Pilwali

Bawaslu Surabaya Masih Temukan Nama Pemilih Meninggal Dunia di DPT Pilwali Ketua Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar (kanan), bersama Asnan, Ketua Panwascam Dukuh Pakis. foto: NANANG FACHRUROZI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Hasil pengawasan dan pencermatan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), masih menemukan pemilih yang meninggal dunia, salah satunya di TPS 02 Kelurahan Kedung Baruk.

"Ini temuan baru, dalam 3 hari ini akan kita rekap se-Surabaya dan disampaikan saran perbaikan kepada KPU Kota Surabaya untuk menandai pemilih tersebut," beber Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Sabtu (21/11/2020) di sela-sela Bimtek Panwaskel se-Surabaya di Shangrila Hotel.

Baca Juga: Didesak Patuhi Regulasi, KPU Surabaya Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Aturan Perundangan

"Terkait jumlahnya, masih akan kita rekap se-Surabaya. Seharusnya sudah tidak ada lagi pemilih yang sudah meninggal dunia masuk dalam DPT," tegasnya heran.

Menurut Agil, KPU Surabaya wajib menindaklanjuti temuan tersebut, karena selain faktanya sudah meninggal, bawaslu juga memiliki data akta-akta kematian warga Surabaya tersebut.

"KPU dan jajarannya perlu menandai pemilih yang meninggal dunia, lalu kemudian memastikan C pemberitahuan disimpan agar tidak disalahgunakan," pungkasnya. (nf/rev)

Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO