GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Kabupaten Gresik untuk mengusut proyek kawasan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) yang berada di Kecamatan Manyar.
Sebab berdasarkan temuannya, banyak ditemukan kejanggalan dan persoalan hukum dalam proyek tersebut. Mulai soal status lahan, pengadaan lahan, hingga ada sekira 600 hektare tanah warga yang terdampak proyek namun belum dibayar.
BACA JUGA:
- PDIP Gresik Tak Bisa Pastikan Gus Yani Kembali Duet dengan Bu Min di Pilkada 2024, Mengapa?
- Usung Gus Yani-Bu Min Lagi di Pilkada Gresik 2024, PDIP Jajaki Koalisi dengan PPP dan Demokrat
- Gus Yani Tetap Gandeng Bu Min di Pilkada Gresik 2024
- Juknis darai DPP Turun, PDIP Gresik Buka Penjaringan Cabup 2024 Habis Lebaran
Hal ini diungkapkan Arteria Dahlan saat menjadi pemateri dalam seminar bertajuk "Industrialisasi Dalam Menekan Angka Pengangguran di Kabupaten Gresik" yang diadakan Relawan Pro Demokrasi (Repdem) di Hotel Pesonna Gresik, Minggu (22/11/2020) malam.
Menurut Bang Teri, begitu panggilan akrabnya, dirinya sudah pernah menyampaikan persoalan tersebut kepada kapolri dan jajarannya saat rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. "Saya sudah minta agar Kapolri mengusut kasus di JIIPE," katanya.
Namun hingga saat ini, lanjut Bang Teri, perkembangan kasus yang telah lama dinantikan masyarakat Gresik tersebut belum jelas. "Untuk itu, saya meminta teman-teman PDI Perjuangan di DPRD Gresik dan DPRD Jatim mengawal. Termasuk Mas Andi Firasadi (Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan)," kata Bang Teri sambil melihat Andi Firasadi yang juga menjadi pemateri seminar di sampingnya.
Bang Teri meminta aparat penegak hukum agar tak takut membongkar kasus di JIIPE karena alasan proyek strategis nasional (PSN). "Jangan berlindung dengan alasan proyek PSN, sehingga aparat penegak hukum dibuat takut. Polisi sebagai penegak hukum jangan takut usut persoalan di JIIPE, jangan berlindung alasan proyek strategis nasional," pintanya.
Bang Teri mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum semua lahan di JIIPE dibebaskan. Selain itu, warga yang lahannya terdampak proyek juga belum dibayar. "Bahkan yang sudah dibebaskan juga banyak yang masih bermasalah," ungkapnya.
Ia khawatir kasus di JIIPE yang tengah ditangani penegak hukum di-SP3 (surat penghentian penyidikan dan penuntutan). "Sehingga menjadi sumir, tak jelas," cetusnya.