Arteria Dahlan Minta KPK Masuk ke Gresik Usut Kasus di JIIPE

Arteria Dahlan Minta KPK Masuk ke Gresik Usut Kasus di JIIPE Arteria Dahlan (lima dari kiri) usai mengisi seminar di Kabupaten Gresik. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Kabupaten Gresik untuk mengusut proyek kawasan Java Integrated Industrial and Ports Estate () yang berada di Kecamatan Manyar.

Sebab berdasarkan temuannya, banyak ditemukan kejanggalan dan persoalan hukum dalam proyek tersebut. Mulai soal status lahan, pengadaan lahan, hingga ada sekira 600 hektare tanah warga yang terdampak proyek namun belum dibayar.

Hal ini diungkapkan Arteria Dahlan saat menjadi pemateri dalam seminar bertajuk "Industrialisasi Dalam Menekan Angka Pengangguran di Kabupaten Gresik" yang diadakan Relawan Pro Demokrasi (Repdem) di Hotel Pesonna Gresik, Minggu (22/11/2020) malam.

Menurut Bang Teri, begitu panggilan akrabnya, dirinya sudah pernah menyampaikan persoalan tersebut kepada kapolri dan jajarannya saat rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. "Saya sudah minta agar Kapolri mengusut kasus di ," katanya.

Namun hingga saat ini, lanjut Bang Teri, perkembangan kasus yang telah lama dinantikan masyarakat Gresik tersebut belum jelas. "Untuk itu, saya meminta teman-teman PDI Perjuangan di DPRD Gresik dan DPRD Jatim mengawal. Termasuk Mas Andi Firasadi (Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan)," kata Bang Teri sambil melihat Andi Firasadi yang juga menjadi pemateri seminar di sampingnya.

Bang Teri meminta aparat penegak hukum agar tak takut membongkar kasus di karena alasan proyek strategis nasional (PSN). "Jangan berlindung dengan alasan proyek PSN, sehingga aparat penegak hukum dibuat takut. Polisi sebagai penegak hukum jangan takut usut persoalan di , jangan berlindung alasan proyek strategis nasional," pintanya.

Bang Teri mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum semua lahan di dibebaskan. Selain itu, warga yang lahannya terdampak proyek juga belum dibayar. "Bahkan yang sudah dibebaskan juga banyak yang masih bermasalah," ungkapnya.

Ia khawatir kasus di yang tengah ditangani penegak hukum di-SP3 (surat penghentian penyidikan dan penuntutan). "Sehingga menjadi sumir, tak jelas," cetusnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO