Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI, Program Kerja Skala Prioritas Sukseskan Program PEN

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI, Program Kerja Skala Prioritas Sukseskan Program PEN Jajaran Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri saat mengikuti Rapat Kerja Nasional secara virtual. (foto: Kejari Kab. Kediri)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kondisi pemerintahan saat pandemi Covid-19 membuat kebijakan stabilitas politik, hukum, dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik pada tahun 2021 diarahkan untuk mendukung pemulihan pembangunan pascapendemi, khususnya dalam upaya mewujudkan situasi kondusif melalui penegakan hukum dan menciptakan keamanan.

Kebijakan ini di antaranya dilaksanakan dengan optimalisasi proses penegakan hukum secara konvensional dalam sistem peradilan akibat kebijakan pembatasan jarak fisik (physical distancing).

Baca Juga: Laksanakan Program Kejaksaan RI, Kejari Tuban Salurkan 1.300 Paket Sembako untuk Masyarakat

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pasca pandemi Covid-19. PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan. Peran dibutuhkan, hadir untuk mengawal program tersebut berjalan sesuai tujuannya.

Program PEN dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Program ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama wabah Covid-19 melanda.

Baca Juga: Jaksa Agung: Saya Ingatkan, Jangan Ada Lagi yang Minta-Minta Proyek, Saya Akan Tindak Tegas Anda!

Berkaca dari realitas itu, menggelar Rapat Kerja Tahun 2020 pada tanggal 14-16 Desember 2020 di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis tahun 2020-2024.

juga tetap berpedoman pada visi dan misi Presiden Joko Widodo, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia; peningkatan sistem hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya; perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga; serta pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

Raker tersebut mengusung tema 'Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional'. Jaksa Agung ST Burhanuddin membacakan laporan, kemudian acara dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sekaligus memberikan pengarahan secara virtual.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Bagikan 10.000 Paket Masker dan Face Shield

Rapat kerja tahun 2020 ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni dilakukan melalui virtual/daring yang diikuti oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, para pejabat eselon II, serta seluruh kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri. Raker ini juga diikuti sekitar 4.386 warga Adhyaksa di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Sri Kuncoro, S.H., M.H. beserta para Kasi menghadiri kegiatan tersebut secara virtual/daring melalui siaran video converensi yang langsung terhubung dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Adv/Kominfo Kab. Kediri).

Baca Juga: Kejari Jakarta Pusat Luncurkan Layanan COD Denda Tilang di Masa Pandemi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO