Kasus Covid-19 Melejit, Hajatan Kembali Dilarang di Blitar

Kasus Covid-19 Melejit, Hajatan Kembali Dilarang di Blitar Ilustrasi. foto: Instagram @thebridedept

Bagi masyarakat yang membandel, pihaknya menyerahkan penindakan kepada Satpol PP dan kepolisian untuk memberi teguran.

"Masyarakat yang membandel melakukan hajatan pesta kita serahkan penindakan ke Satpol PP dan kepolisian," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Blitar telah membatasi kegiatan masyarakat termasuk hajatan pada awal kasus Covid-19 tahun 2020 lalu. Seiring berjalannya waktu, kegiatan masyarakat diperbolehkan kembali dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Namun saat ini, kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar semakin mengkhawatirkan. Setiap harinya selalu ada puluhan bahkan ratusan kasus konfirmasi positif baru. Kabupaten Blitar juga kembali berstatus zona merah penularan Covid-19.

Data Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar saat ini, jumlah kumulatif pasien Covid-19 sebanyak 2.160, Rinciannya, 1.739 dinyatakan sembuh, 156 meninggal dunia, dan sisanya kasus aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO