TUBAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang penyaluran program BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), DPRD Kabupaten Tuban mengunjungi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) setempat, Rabu (13/1/2021).
Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti, S.H., mengatakan kunjungan ini untuk memantau sejumlah program yang sudah disalurkan dari Kementerian Sosial pada awal tahun ini, yakni berupa Kartu Sembako (BPNT), PKH, dan BST.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU
Adapun bansos BPNT diberikan sesuai dengan database dari Kemensos senilai Rp 200 ribu per bulan kepada setiap KPM selama setahun. Bantuan itu hanya bisa dibelanjakan di e-Warong yang ditunjuk oleh dinsos.
"Jumlah penerima BPNT di Tuban tahun ini ada 85.196 KPM. Jumlah ini mengalami pengurangan dari tahun 2020 yang mana jumlahnya sebanyak 107.207 KPM," kata Tri Astuti.
Sedangkan BST adalah bantuan tunai Rp 300 ribu per empat bulan untuk setiap KPM dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia langsung ke penerima. Sementara bantuan PKH, juga disalurkan melalui bank (Himbara) dengan target keluarga yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Untuk bantuan PKH dicairkan 3 bulan sekali.
Baca Juga: Kades Temaji Dilaporkan ke Polisi
“Perlu kerja sama yang baik dengan pihak desa, sehingga dinsos bisa melakukan perbaikan data,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial P3A Tuban Joko Sarwono menjelaskan jika KPM Kabupaten Tuban mengalami pengurangan sebanyak 21.881 KPM. Hal ini dikarenakan adanya update data invalid dari data kependudukan dan tergraduasi sesuai BNBA melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dalam Pusdatin Kemensos.
"Saat ini dinas sosial juga masih melayani SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) untuk pengobatan gratis yang di antaranya SKTM Daerah sejumlah 369, SKTM Jampersal 504, serta SKTM Provinsi 21," ujar Joko.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
Diketahui, selain program BPNT juga terdapat BPNTD Kabupaten Tuban untuk 4.421 KPM. Masing-masing KPM mendapat beras 10 kilogram atau senilai Rp 110 ribu. (gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News