Retribusi Wisata di Sumenep Ditarget Rp 264 Juta

Retribusi Wisata di Sumenep Ditarget Rp 264 Juta Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Olah Raga (Disbudparpora) Sumenep Totok Febriyanto. (Faisal/BangsaOnline)

SUMENEP (BangsaOnline) - Pemerintah Kabupaten Sumenep di tahun 2015 ini menargetkan retribusi wisata untuk Pemasukan Asli Daerah (PAD) di sejumlah tempat wisata yang ada di kab. Sumenep sebesar Rp 264.500.000.

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Olah Raga (Disbudparpora) Sumenep Totok Febriyanto menjelaskan, sejumlah tempat wisata yang ditarik retribusi hanya ditiga titik. Yakni, Pantai Lombang, Pantai Slopeng dan Musium Kraton.

Baca Juga: Festival Jaran Kencak Sebagai Media Edukasi Seni Budaya

”Target retribusi tahun 2015 ini, naik sebesar 30 persen dari target tahun 2014 yang lalu, hanya sebesar Rp 230.000.000,” katanya kemarin

Menurut mantan Kepala Kantor Kebersihan dan Pertamanan (KKP) itu, untuk retribusi tempat wisata yang lain, seperti giliyang hingga saat ini masih belum diberlakukan. Sebab, hingga saat ini pengelolaannya masih belum menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.

”Untuk pembangunannya masih tanggung jawab pihak BPWS (Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura). Sampai saat ini masih belum diserah terimakan kepada pemerintah daerah,” terangnya

Baca Juga: Anggap Program Visit Year 2018 Gagal, Mahasiswa Luruk Disparbudpora Sumenep

Selain itu lanjut Totok, apabila pihak BPWS telah menyerahkan fasilitas pembangunannya, seperti Home Stay dan sejumlah pembangunan yang lain, baru pemerintah daerah akan memberlakukan penarikan retribusi.

”Kalau memang dibutuhkan adanya UPT (Unit Pelaksana Tugas), maka kami akan segera membentuknya. Kita tinggal tunggu saja sampai semuanya selesai,” kilahnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO