Tambak Disewakan Sepihak, Sejumlah Warga Sukabumi Kota Probolinggo Wadul ke Anggota Dewan

Tambak Disewakan Sepihak, Sejumlah Warga Sukabumi Kota Probolinggo Wadul ke Anggota Dewan Sejumlah warga RT 7/RW 7 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo meluruk kantor DPRD setempat.

Secara terpisah, Ketua RT 7, Suhartono saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, tidak menampik telah menyewakan lahan tambak tersebut. “Lahan tambak itu memang disewakan kepada orang lain,” tandas Suhartono.

Namun, hasil sewa tambak itu bukan untuk kepentingan dirinya. Melainkan peruntukannya kembali lagi kepada warga.

“Misalnya, untuk pembangunan gapura, pembelian lampu penerangan dan pembelian alat rukun kematian. Semua itu ada buktinya,” ungkapnya.

Suhartono menjelaskan, asal muasal lahan tambak itu berasal dari Haji Samsul, salah seorang pihak pengelola. Lahan tambak itu kemudian diserahkan kepada warga setempat melalui RT.

“Berhubung tambak itu tidak dikelola oleh warga, sehingga kemudian sepakat untuk disewakan,” katanya.

Saat disinggung soal desakan sejumlah warga agar dirinya mundur sebagai ketua RT, Suhartono mengaku tidak keberatan. “Silakan saja,” katanya singkat. (prb1/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO